Berandasulsel.com – Toraja Utara, Proses belajar mengajar tatap muka di Kabupaten Toraja Utara, sudah mulai dilaksanakan besok, Senin (10/8) dengan tetap berpedoman pada standar protokol kesehatan.
Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, mengatakan, proses pembelajaran tatap muka sudah bisa dilaksanakan mengingat status Kabupaten Toraja Utara berada di zona hijau atau bebas Covid-19. Sesuai kebijakan Kementrian Pendidikan Nasional dimana daerah berstatus zona hijau covid-19 dimungkinkan melaksanakan proses belajar di sekolah.
“Jajaran pemerintah sudah meninjau sekolah bagaimana persiapan penerapan protokol kesehatan, dan itu wajib diikuti semua sekolah yang buka,” ungkapnya.
Selain itu, bagi siswa yanga masih takut akan pandemi Covid-19 bisa dilaksanakan di rumah dengan cara belajar online yang dipantau guru.
“Tenaga pengajar harus serius mengajar kembali dan diminta tegas kepada guru bahkan pihak sekolah terapkan secara baik protokol kesehatan bagi anak didik,” tegasnya.
Pemkab Toraja Utara meminta pihak sekolah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat belajar tatap muka berlangsung, baik di kota maupun desa agar menyiapkan fasilitas cuci tangan diberbagai tempat, siapkan masker, menjaga jarak siswa dan lainnya. (*)