Urai Kemacetan SPBU, Pemkot Makassar Usul Truk dan Bus Hanya Boleh Antre BBM Malam Hari

BERANDANEWS — Makassar, Pemerintah Kota Makassar tak tinggal diam melihat semrawutnya antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kian melumpuhkan lalu lintas Kota Daeng.

Menanggapi krisis antrean tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) menyodorkan skema taktis kepada Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi: melarang truk dan bus mengantre BBM pada siang hari.

“Saya usulkan agar kendaraan besar seperti truk dan bus tidak lagi bebas mengantre sepanjang waktu, melainkan diberikan jadwal khusus pada malam hingga dini hari, yakni pukul 21.00 hingga 05.00 WITA,” tegas Appi usai menggelar pertemuan darurat bersama manajemen Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Jumat (11/9/2026).

Menurut Appi, penumpukan kendaraan berukuran besar yang bercampur dengan sepeda motor dan mobil pribadi di jalanan sempit menjadi biang kerok kelumpuhan arus lalu lintas. Dampaknya bahkan menyasar pelayanan publik vital—termasuk armada truk pengangkut sampah Pemkot yang ikut tertahan berjam-jam di SPBU.

Selain pembatasan jam operasional kendaraan besar, Pemkot Makassar juga mendesak Pertamina melakukan pemetaan (klasterisasi) SPBU. Nantinya, SPBU di ruas jalan utama berakses luas diprioritaskan untuk bus dan truk pada malam hari, sementara SPBU berakses sempit dikhususkan bagi masyarakat umum.

Pertamina diberi tenggat waktu satu minggu untuk menyusun skema strategis ini agar uji coba kelayakan dapat segera bergulir awal pekan depan.

Pemkot Makassar juga membuka peluang penerjunan personel lapangan hingga koordinasi bersama TNI-Polri guna mengawal ketertiban antrean di malam hari.

“Persoalannya bukan stok BBM langka, melainkan manajerial pelayanan di lapangan yang harus kita rapikan. Masyarakat tidak boleh terus dikorbankan,” pungkas Appi.(*)