Tradisi Beli Perabot 10 Muharram, Kearifan Budaya yang Masih Bertahan di Tengah Masyarakat

Ilustrasi

BUDAYA – Bulan Muharram selalu membawa suasana tersendiri bagi masyarakat Muslim di berbagai daerah di Indonesia. Selain dikenal sebagai bulan yang dimuliakan dalam Islam, Muharram juga diwarnai oleh beragam tradisi lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Salah satunya adalah tradisi membeli perabot rumah tangga pada tanggal 10 Muharram atau Hari Asyura.

Di sejumlah daerah, masyarakat meyakini bahwa membeli perabot pada 10 Muharram menjadi simbol harapan akan keberkahan dan kelancaran rezeki sepanjang tahun. Karena itu, tidak sedikit keluarga yang memanfaatkan momentum tersebut untuk mengganti perlengkapan rumah yang sudah usang atau membeli peralatan baru sesuai kebutuhan.

Tradisi yang Hidup dari Generasi ke Generasi
Tradisi beli perabot 10 Muharram umumnya berkembang melalui cerita lisan yang diwariskan oleh orang tua kepada anak-anak mereka.

Kebiasaan ini tidak selalu dikaitkan dengan nilai ekonomi semata, tetapi juga menjadi bagian dari budaya masyarakat dalam menyambut tahun baru Hijriah.

Bagi sebagian keluarga, membeli perabot baru dimaknai sebagai bentuk ikhtiar untuk memulai tahun dengan semangat baru. Peralatan rumah tangga yang baru dianggap sebagai simbol pembaruan, kebersihan, dan harapan akan kehidupan yang lebih baik.

Di beberapa wilayah, tradisi tersebut bahkan turut mendorong meningkatnya aktivitas perdagangan. Toko-toko perabot rumah tangga dan perlengkapan dapur biasanya mengalami peningkatan kunjungan masyarakat menjelang 10 Muharram.

Antara Budaya dan Keyakinan Masyarakat
Sebagai tradisi yang tumbuh dalam kehidupan sosial, kebiasaan membeli perabot pada Hari Asyura menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat setempat. Namun demikian, para tokoh agama mengingatkan bahwa tradisi ini lebih tepat dipahami sebagai budaya, bukan sebagai ajaran agama yang memiliki tuntunan khusus.

Dalam Islam, tidak terdapat dalil yang secara spesifik menganjurkan pembelian perabot rumah tangga pada tanggal 10 Muharram. Amalan yang dianjurkan pada Hari Asyura adalah memperbanyak ibadah, berpuasa, bersedekah, dan melakukan berbagai kebaikan lainnya.

Karena itu, tradisi beli perabot dapat dipandang sebagai kebiasaan sosial yang diperbolehkan selama tidak diyakini sebagai kewajiban agama atau sebagai sesuatu yang secara mutlak mendatangkan keberuntungan.

Refleksi Nilai Kebersamaan
Di balik tradisi tersebut, terdapat nilai-nilai sosial yang patut diapresiasi. Aktivitas memilih dan membeli kebutuhan rumah tangga sering kali dilakukan bersama anggota keluarga, sehingga menjadi sarana mempererat hubungan antaranggota keluarga.

Selain itu, tradisi ini juga mencerminkan semangat masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan material dan harapan spiritual. Momentum Muharram tidak hanya dimaknai sebagai pergantian kalender Islam, tetapi juga sebagai waktu untuk melakukan evaluasi diri dan memperbaiki kualitas kehidupan sehari-hari.

Warisan Budaya yang Perlu Dipahami Secara Bijak
Tradisi beli perabot 10 Muharram menunjukkan bagaimana nilai-nilai budaya dapat tumbuh dan bertahan dalam kehidupan masyarakat. Sebagai warisan budaya, tradisi ini menjadi bagian dari kekayaan kearifan lokal yang memperlihatkan cara masyarakat memaknai waktu-waktu penting dalam kalender keagamaan.

Meski demikian, pemahaman yang bijak tetap diperlukan agar masyarakat dapat membedakan antara tradisi budaya dan ajaran agama. Dengan demikian, tradisi dapat terus dilestarikan sebagai bagian dari identitas sosial, tanpa menggeser esensi ibadah yang dianjurkan dalam Islam.

Melalui tradisi-tradisi semacam ini, masyarakat tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga merawat nilai kebersamaan, gotong royong, dan optimisme dalam menyongsong perjalanan hidup di tahun yang baru. (*)