BERANDANEWS – Soppeng, Timsus Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi SE, melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku Penipuan dan Penggelapan di Kecamatan Marioriawa Kabupate Soppeng pada Rabu (13/9).
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan S.H.,M.H saat dikonfirmasi Rabu (13/09) membenarkan penangkapan tersebut.
“Keempat pelaku tersebut masing – masing AR, SA, IF dan MR melakukan penggelapan angsuran kendaraan roda empat milik salah satu warga pada 01 September lalu”, jelasnya.
Iptu Ridwan menambahkan bahwa kejadian diawali pada 1 September lalu korban menyerahkan 1 unit Mobil miliknya dengan kesepakatan angsuran Mobil tersebut akan dilanjutkan oleh salah satu Pelaku.
Namun pelaku tersebut kembali menggadaikan kendaraan tanpa sepengetahuan Korban serta tidak melanjutkan angsuran dari kendaraan tersebut sehingga korban datang melaporkan kejadian di SPKT Polres Soppeng pada waktu itu.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelelidikan, diperoleh Informasi bahwa pelaku tersebut berada di Batu – Batu Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng sehingga Timsus langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan mengamankan 4 pelaku dilokasi berbeda di Kecamatan Marioriawa”, ujarnya.
Saat diamankan dan dilakukan Introgasi, para pelaku mengakui perbuatannya telah menggadaikan kendaraan tersebut kepada salah satu warga di Kota Pare – pare seharga Rp. 48.000.000 tanpa sepengetahuan dan seijin dari pelapor.
Selanjutnya para pelaku digelandang ke Mapolres Soppeng guna Proses hukum lebih lanjut.(*)