Timbun Minyak Goreng, Pedagang ini Rugi Ratusan Juta Rupiah

Timbun Minyak Goreng, Pedagang ini Rugi Ratusan Juta Rupiah

BERANDANEWS – Makassar, Sebanyak 750 dus yang berisi minyak goreng kemasan 1,8 liter ditemukan pihak kepolisian Polsek Biringkanaya saat menggeledah sebuah rumah di Kawasan Perumahan Pondok Asri 3, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Rabu(17/3).

Kasus penimbunan minyak goreng ini kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Makassar guna penyelidikan lebih lanjut. Akibat pengungkapan ini, pemilik minyak goreng kemasan mengalami kerugian hingga Rp200 juta.

Pemeriksaan dua terduga pelaku yakni RRA sebagai pemilik minyak goreng kemasan dan F yang merupakan sopir.

“Jadi yang sudah kita periksa adalah pemilik RR dan sopir F,” kata Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Nurman Matasa, Kamis (17/3).

Dari hasil pemeriksaan RRA baru bergelut di dunia bisnis minyak goreng kemasan. Ratusan dus berisi minyak goreng kemasan ini dibeli RRA melalui media sosial dari salah satu distributor yang berada di Kabupaten Gowa.

“Dari interogasi, pelaku mengatakan bahwa kerugian yang dialmi kurang lebih Rp200 juta. Dia baru bergelut dengan bisnis minyak goreng,” ujar Iptu Nurman Matasa.(*)