Siasat Mantan Bupati Minut Garong APBD, Sulap Aset Pribadi Jadi Proyek RSUD Rp19,8 Miliar

Vonnie Anneke Panambunan saat digiring Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut

BERANDANEWS – Minahasa Utara, Tabir rekayasa proyek pengadaan lahan perluasan RSUD Maria Walanda Maramis senilai Rp19,8 miliar akhirnya terkuak lebar. Mantan Bupati Minahasa Utara (Minut), Vonnie Anneke Panambunan (VAP), diduga kuat mendesain skema korupsi terselubung demi mengalirkan uang daerah langsung ke kantong pribadinya.

Investigasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) membongkar modus operandi sistematis yang dilancarkan VAP saat menjabat.

Demi memuluskan niatnya, VAP secara sepihak mengubah nomenklatur anggaran menjadi kegiatan pengadaan tanah pembangunan RSUD. Objek tanah seluas kurang lebih dua hektare tersebut nyatanya merupakan aset milik pribadi VAP sendiri.

Guna mengaburkan konflik kepentingan dan kepemilikan material, VAP memasang sekretaris pribadinya sebagai “pemilik boneka” (Nominee) saat proses pencairan dana dari kas daerah.

“Modus operandinya, tersangka VAP mengubah nomenklatur pekerjaan untuk pengadaan tanah RSUD, padahal tanah seluas dua hektare itu miliknya. Pembayaran disalurkan seolah-olah sekretaris pribadinya adalah pemilik sah,” ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran.

Kejati mengonfirmasi bahwa alur transaksi rekayasa tersebut berujung pada satu muara: seluruh dana Rp19,8 miliar secara utuh masuk ke rekening VAP.

Fakta mencengangkan lain mengungkap bahwa lahan bernilai puluhan miliar tersebut sejak awal tidak memenuhi syarat kualifikasi medis maupun teknis. Lokasinya terisolasi dan tidak terintegrasi dengan kompleks utama RSUD Maria Walanda Maramis, menjadikannya proyek mangkrak yang merugikan publik.

Pelarian VAP usai ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Agustus 2024 lalu juga terhenti. Setelah sempat terdeteksi bersembunyi di Jakarta, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Sulut melacak pergerakannya hingga ke Kabupaten Mimika, Papua.

VAP akhirnya ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat (28/8) saat menghadiri sebuah acara di wilayah tersebut sebelum akhirnya diterbangkan kembali ke Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)