Sekda Sinjai buka Workshop Pemenuhan Standar Pelayanan Publik

17
Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, S.Sos.,M.Si membuka secara resmi Workshop Pemenuhan Standar Pelayanan Publik dan Rapor Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 Kab Sinjai

BERANDANEWS – Sinjai, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, S.Sos.,M.Si membuka secara resmi Workshop Pemenuhan Standar Pelayanan Publik dan Rapor Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 Kab Sinjai. Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai Tanassang, Jumat (26/05).

Sekda Sinjai dalam sambutannya mengatakan bahwa perangkat daerah yang akan dinilai tahun ini harus siap, terus semangat meningkatkan mutu dan kualitas pelayanannya kepada masyarakat, membebani pelayanan sesuai standar pelayanan yang berlaku sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang nomor 25 Tahun 2009.

“Mudah-mudahan dengan adanya workshop pemenuhan standar pelayanan publik tahun 2023 menjadi awal yang baik bagi kita dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Sinjai,” kata Andi Jefri.

Terakhir, Sekda Sinjai berpesan kepada peserta untuk serius dan fokus mengikuti workshop agar dapat menghasilkan sebuah komitmen dan kesamaan pemahaman dalam meningkatkan kompetensi dalam rangka mempersiapkan kegiatan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mengimplementasikan standar pelayanan publik secara berkualitas kepada masyarakat.

Acara dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan dan rapor hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulsel kepada Sekda Sinjai untuk selanjutnya diserahkan kepada kepala instansi penyelenggara pelayanan publik yang memperoleh predikat tingkat kepatuhan tinggi (*).