Sebut Perda LAD Pemicu Dualisme, Kesultanan Gowa Layangkan 5 Tuntutan ke Pemkab dan DPRD

Apel Gelar Pasukan Kesultanan Gowa di halaman Balla Lompoa Gowa, Jalan KH. Wahid Hasyim, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa

BERANDANEWS — Gowa, Dinamika hukum dan kebudayaan di Kabupaten Gowa kembali memanas. Putra Mahkota Kerajaan Gowa, Andi Muhammad Imam Daeng Situju, secara tegas menyuarakan komitmennya untuk memperjuangkan kembali hak-hak adat Kesultanan Gowa.

Fokus utamanya adalah mendesak Pemerintah Kabupaten dan DPRD Gowa untuk mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD).

Sikap tegas tersebut disampaikan langsung oleh putra sulung almarhum Raja Gowa ke-38 (Andi Kumala Idjo) saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesultanan Gowa di halaman Istana Balla Lompoa, Sungguminasa, Sabtu (1/8/2026).

Di hadapan ratusan keluarga besar kesultanan, tokoh masyarakat, dan pasukan adat (Tubarania), Andi Muhammad Imam menegaskan bahwa pergerakan ini murni bentuk kesetiaan pada warisan leluhur, bukan manuver politik praktis.

“Hari ini kita berdiri sebagai penjaga sejarah, penjaga budaya, dan penjaga maruah Kesultanan Gowa. Kami berdiri bukan untuk mengobarkan permusuhan atau masuk ke pusaran politik praktis,” tegas Andi Muhammad Imam.

5 Tuntutan Utama Kesultanan Gowa

Menurut pihak Kesultanan, keberadaan Perda LAD selama ini memicu polemik serta dualisme yang merugikan kepastian hukum dan maruah masyarakat adat. Dalam apel tersebut, Kesultanan Gowa merumuskan lima poin tuntutan resmi:

– Pencabutan Perda LAD
Mendesak Pemkab dan DPRD Gowa mencabut Perda Nomor 5 Tahun 2016 dan menggantinya dengan regulasi yang selaras dengan hukum nasional.

– Pengakuan Kedaulatan Sombayya ri Gowa
Meminta pemda mengakui kedaulatan Pemimpin Adat (Sombayya ri Gowa) sesuai Permendagri No. 52/2014 dan Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945.

– Kawal Penobatan Raja ke-39
Meminta pemerintah daerah mengawal proses penobatan Putra Mahkota, Andi Muhammad Imam, sebagai Sombayya ri Gowa ke-39.

– Pemulihan Hak Istana Balla Lompoa
Mengembalikan hak mutlak pengelolaan seluruh kawasan Istana Balla Lompoa kepada pihak Kesultanan Gowa.

– Penolakan Politisasi Adat
Menolak keras segala bentuk upaya politisasi adat yang dinilai dapat memecah belah persatuan warga Gowa.

Serahkan Mandat Kuasa dan Siapkan Aksi Damai

Kendati melayangkan tuntutan keras, Andi Muhammad Imam mewanti-wanti seluruh pengikut dan pasukan Tubarania untuk tetap menjaga kondusivitas, disiplin, serta tidak mudah terprovokasi.

“Kami menghormati Pemkab Gowa, DPRD, dan seluruh institusi negara. Tunjukkan kepada dunia bahwa pasukan Kesultanan Gowa adalah pasukan yang beradab dan menjunjung tinggi hukum. Mari kembalikan maruah adat melalui jalan konstitusional,” tambahnya.

​Guna mengawal perjuangan hukum ini, Putra Mahkota menyerahkan surat mandat/kuasa resmi kepada Wawan Nur Rewa. Rencananya, keluarga besar Kesultanan Gowa beserta elemen masyarakat adat akan menggelar aksi penyampaian aspirasi secara masif pada 5 dan 6 Agustus 2026 mendatang.(*)