BERANDANEWS — Bulukumba, Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba bergerak cepat menggerebek sebuah rumah kosong di Dusun Camparigi, Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Senin (12/10/2026).
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Imran Hamid bersama Kasat Intel AKP Baharuddin atas instruksi tegas dari Kapolres Bulukumba AKBP Luckyto.
Di dalam lokasi, petugas menemukan 10 unit tandon raksasa berkapasitas masing-masing 1.000 liter (1 ton) yang berjejer. Dari total 10 tandon tersebut, 2 unit di antaranya masih terisi penuh solar subsidi, sementara 8 tandon lainnya dalam kondisi kosong.
Guna kepentingan penyelidikan, lokasi tersebut kini telah dipasangi garis polisi (police line) dan seluruh barang bukti diamankan pihak kepolisian.
Penggerebekan Sempat Terkendala Pintu Terkunci
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, personel Unit Tipidter Polres Bulukumba dan Polsek Ujung Loe sebenarnya telah tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WITA. Namun, petugas sempat terkendala lantaran pintu rumah dalam keadaan terkunci rapat.
Merespons potensi kendala lapangan tersebut, Kapolres Bulukumba AKBP Luckyto langsung memerintahkan Kasat Reskrim untuk turun langsung memimpin penanganan.
“Saya teruskan pesan ini ke Kasat Reskrim agar beliau turun langsung,” tegas AKBP Luckyto saat dikonfirmasi wartawan.
Sekitar pukul 13.00 WITA, tim gabungan akhirnya berhasil masuk ke dalam rumah setelah mengamankan kunci dari pihak keluarga pemilik rumah dan langsung melakukan penyegelan.
Masyarakat Desak Usut Tuntas Terduga Pelaku AB
Penggerebekan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat setempat. Warga mendesak kepolisian mengusut tuntas penemuan ini serta segera memeriksa pria berinisial AB yang diduga kuat sebagai pemilik solar tersebut.
Selain itu, warga juga mendorong keterlibatan Divisi Propam untuk mengawasi proses hukum yang berjalan.
Hal ini dipicu oleh pengakuan terduga AB sebelumnya di hadapan warga yang mengklaim bisnis gelapnya mendapat pengawalan (back up) dari oknum aparat.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih menunggu perkembangan resmi dari Satreskrim Polres Bulukumba terkait penetapan tersangka maupun proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku AB.(*)





