Sat-Set! Kurang dari 1 Jam, Polres Soppeng Bekuk Maling Pembobol Lemari di Liliriaja

Ilustrasi Pencurian

BERANDANEWS – Soppeng, Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menggulung pelaku kejahatan di Kabupaten Soppeng.

Hanya dalam kurun waktu kurang dari satu jam setelah laporan diterima, Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Soppeng dan Reskrim Polsek Liliriaja berhasil membekuk seorang pelaku pencurian uang tunai.

Penangkapan kilat ini berlangsung di Jampuserenge, Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja, pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 01.00 WITA. Tim yang dipimpin Dantim URC AIPTU Jumaldi bersama Kanit Reskrim Polsek Liliriaja BRIPKA Kasmudi sukses menciduk pelaku berinisial FG alias Once (27).

Nekat Bobol Lemari Korban Tengah Malam

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, mengungkapkan bahwa aksi nekat pelaku terjadi sekitar pukul 00.40 WITA. Pelaku menyelinap masuk ke kediaman korban bernama Nurvan dan menggasak uang tunai sebesar Rp5 juta yang tersimpan di dalam dompet di lemari pakaian.

Sadar rumahnya disatroni maling, korban langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Liliriaja.

“Begitu menerima laporan resmi dari korban, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan dan melacak keberadaan terduga pelaku,” terang AKP Dodie Ramaputra.

Diringkus Tanpa Perlawanan

Berbekal informasi akurat, petugas menyergap rumah Once di kawasan Jampuserenge. Pelaku yang kaget kedatangan polisi hanya bisa pasrah dan mengakui semua perbuatannya tanpa perlawanan.

Dari tangan Once, polisi mengamankan barang bukti berupa sisa uang tunai hasil curian sebesar Rp2,4 juta, satu sweater hitam, serta satu celana pendek yang digunakan saat beraksi.

Kini, Once beserta barang bukti telah dijebloskan ke Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.(*)