BERANDANEWS — Makassar, Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Manggala Polrestabes Makassar. Menindaklanjuti aduan darurat warga melalui Call Center 110, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial (35) yang diduga mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Ahad malam (2/8/2026).
Aksi perempuan tersebut sempat memicu kepanikan warga dan pengguna jalan karena mengamuk sembari membawa senjata tajam (sajam) yang membahayakan keselamatan umum.
Evakuasi Humanis Berjalan Kondusif
Menerima informasi krusial tersebut, regu piket fungsi Polsek Manggala yang dipimpin KSPKT Aiptu Djunardi langsung meluncur ke lokasi kejadian. Dengan pendekatan persuasif, kehati-hatian, serta dibantu warga sekitar, petugas berhasil mengamankan sajam dan menenangkan perempuan tersebut tanpa ada korban jiwa.
Setelah berkoordinasi intensif dengan pihak keluarga, disepakati bahwa yang bersangkutan butuh penanganan medis khusus. Petugas Polsek Manggala kemudian mendampingi dan mengantarkan perempuan tersebut langsung ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, S.H., M.H., M.Si., mengonfirmasi langkah cepat jajarannya dalam meredam potensi bahaya di wilayah hukumnya.
“Begitu laporan masuk via Call Center 110, anggota piket langsung kami perintahkan mendatangi TKP. Langkah represif-humanis ini penting untuk mencegah adanya korban cedera serta menjaga kondusivitas kamtibmas,” ujar Kompol Semuel.
Ia turut memberikan apresiasi tinggi kepada warga Jalan Borong Raya yang sigap memanfaatkan layanan darurat kepolisian alih-alih mengambil tindakan main hakim sendiri.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat vital. Jika melihat situasi darurat atau berpotensi membahayakan, segera hubungi Call Center 110 agar petugas bisa bertindak cepat,” imbaunya.
Berkat sinergi cepat antara warga dan jajaran Kepolisian, arus lalu lintas dan situasi di sekitar Jalan Borong Raya kembali aman serta kondusif.(*)





