Rakor Percepatan Penanganan Covid-19, Bupati Gowa usul agar Seluruh Kabupaten Kota terbitkan Perda terkait Protokol Kesehatan

Berandasulsel.com – Makassar, Rapat Koordinasi Pengawasan dan Akuntabilitas Percepatan Penanganan COVID-19 Tingkat Provinsi Sulsel melalui virtual, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan penanganan COVID-19 ini merupakan tanggung jawab bersama.

Nurdin Abdullah meminta kepada seluruh kepala daerah untuk terus mengedukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat tentang penting penerapan protokol kesehatan.

“Kita harus bersama sama tanpa lelah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Jika kita bahu membahu maka persoalan COVID-19 ini dapat selesai,” tandasnya, Rabu (1/7).

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengusulkan seluruh kabupaten/kota di Sulsel menggodok Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker.

“Saya berharap bapak gubernur mendorong seluruh kabupaten/kota untuk membuat peraturan daerah berkaitan dengan wajib masker dan juga penerapan new normal di daerah masing-masing,” ungkap Bupati Adnan.

Selain itu kata Adnan, sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat terkait penggunaan masker bisa lebih efektif dengan adanya perda.

“Semoga dengan cara ini kita bisa memutus dengan cepat mata rantai penularan COVID-19 di Sulsel secara keseluruhan,” harapnya.(*)