Polres Tana Toraja Amankan 6 Terduga Mafia BBM Subsidi, Sita Truk Modifikasi Hingga Belasan Jerigen Solar

Ilustrasi Penangkapan

BERANDANEWS — Tana Toraja, Praktik licik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang kerap memicu kelangkaan dan merugikan masyarakat kecil kembali dibongkar aparat kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja menciduk enam orang terduga pelaku yang tertangkap tangan sedang menguras Solar subsidi menggunakan modus tangki rakitan dan belasan jerigen di SPBU Pertamina Karangan, Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan.

Aksi penggerebekan yang melumpuhkan komplotan penimbun Solar asal Kabupaten Enrekang tersebut pecah pada Senin (19/10/2026) lalu.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syahruddin, membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya tersebut.

“Iye benar. Untuk perkembangan lebih rinci bisa langsung dikonfirmasi melalui Kasi Humas,” ujar AKP Syahruddin saat memberikan tanggapan singkat, Kamis (22/10/2026).

Berawal dari Aduan Warga: Disulap Punya Tangki Ganda

Berdasarkan data yang dihimpun dari Humas Polres Tana Toraja, pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan serta laporan aduan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengisian BBM tidak wajar secara berulang-ulang di Pertamina Karangan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Buser Satreskrim Polres Tana Toraja bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Di area SPBU, petugas mendapati barisan kendaraan truk roda enam dan roda empat dengan kondisi fisik kendaraan yang telah dimodifikasi secara khusus.

Saat digeledah, polisi menemukan fakta mengejutkan. Kendaraan-kendaraan tersebut dipasangi tangki rakitan ganda (tangki cadangan) di samping dan belakang tangki standar, serta mengangkut belasan jerigen berkapasitas 35 liter yang siap diisi Solar subsidi.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan armada truk yang membawa tangki rakitan di sebelah kiri serta jerigen. Armada roda enam lainnya ditemukan mengangkut tangki modifikasi di belakang tangki standar bersama belasan jerigen,” ungkap Humas Polres Tana Toraja.

Sita 5 Unit Armada dan Belasan Jerigen Solar

Dalam operasi tangkap tangan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

– 3 unit kendaraan roda enam (truk)
– 2 unit kendaraan roda empat
– 19 buah jerigen kapasitas 35 liter (14 jerigen di antaranya telah terisi penuh Solar subsidi)

Keenam terduga pelaku yang seluruhnya merupakan warga asal Kabupaten Enrekang beserta seluruh barang bukti armada modifikasi kini telah digelandang ke Mapolres Tana Toraja untuk menjalani pemeriksaan maraton dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi memastikan akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi guna menjaga ketersediaan pasokan energi bagi masyarakat yang berhak di wilayah Tana Toraja.(*)