Polres Sidrap Gerak cepat Tangkap Pelaku Pencabulan dibawah Umur

Ilustrasi Kasus Pencabulan

BERANDANEWS – Sidrap, Sat Resmob Polres Sidrap berhasil mengamankan seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, berinisial inisial AF (33) di Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.

Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan. S.I.K mengatakan penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang baik antara anggota kepolisian dan masyarakat.

“Setelah menerima laporan pada tanggal 20 Juni 2024, dan segera menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pencarian terhadap pelaku. Alhamdulillah Kurang dari 48 jam, pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya saat di konfirmasi Jumat (21/06)

Adapun kronologi kejadian, Pelaku yang datang kerumah korban dengan maksud untuk bertamu yang mana pelaku kenal baik dengan kakak ipar korban dan memutuskan untuk menginap, saat korban dan penghuni rumah lainnya tidur, pelaku langsung jalankan aksi bejatnya menghampiri korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Kemudian keesokan harinya, korban menyampaikan kepada orang tuanya tentang peristiwa yg dialaminya dan segera melaporkannya ke SPKT Polres Sidrap guna dilakukan proses hukum

Dari hasil introgasi AF menerangkan bahwa benar dirinya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Korban yang masih berusia 10 tahun diketahui mengalami trauma akibat kejadian ini. Polres Sidrap telah menyediakan pendampingan psikologis bagi korban dan keluarganya untuk membantu proses pemulihan.

“Kasus ini sangat kami prioritaskan mengingat dampaknya yang besar terhadap korban. Kami akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kasat Reskrim.

Pelaku saat ini AF (33) menjalani pemeriksaan unit PPA Sat Reskrim Polres Sidrap dan dikenakan pasal-pasal terkait pencabulan anak di bawah umur. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan serupa di lingkungan mereka. (*)