BERANDANEWS – Bone, Satuan Narkoba Polres Bone berhasil mengungkap 22 kasus narkotika sepanjang periode 2 April hingga 10 Mei 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 135,34 gram.
Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam press rilis yang digelar di Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Rabu (13/5/2026).
Press rilis dipimpin Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi didampingi Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham serta Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra.
Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bone dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Sat Narkoba Polres Bone kembali berhasil mengungkap kasus narkotika di wilayah hukum Polres Bone. Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas segala bentuk narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” ujar Sugeng.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham merinci barang bukti yang berhasil diamankan selama pengungkapan kasus berlangsung.
“Untuk barang bukti yang kami amankan sepanjang 2 April hingga 10 Mei 2026 sebanyak 22 kasus dengan barang bukti sabu 135,34 gram. Kemudian sinte cair 11,40 gram dan tembakau sintesis 43,89 gram,” katanya.
Polres Bone menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika guna menekan penyalahgunaan obat terlarang di Kabupaten Bone.(*)






