Polisi Amankan Pelaku Kasus Penikaman di Kafe Noyu Makassar

203
Kapolsek Makassar Kompol Yusrizal Erdiawan Nazaruddin, SH, S.ik, MH saat memberikan Keterangan Kasus Penikaman di Kafe Noyu Makassar

BERANDANEWS – Makassar, Kapolsek Makassar Polrestabes Makassar Kompol Yusrizal Erdiawan Nazaruddin, SH, S.ik, MH didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Iqbal Usman Emba, SH, bertempat dimako Polsek Makassar jalan Kerung-kerung merilis pengungkapan kasus penikaman hingga menewaskan seorang pria bersinisial AB (30), Rabu (08/12).

Dalam keterangannya, Kompol Yusrizal mengatakan bahwa peristiwa penikaman tersebut terjadi di Cafe Noyu Jalan Syarif Alkadri Makassar pada hari Minggu dini hari (05/12/2021).

“Jadi korban ini sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dadi Makassar untuk mendapatkan perawatan kemudian dirujuk ke Pelamonia. Namun, paginya korban meninggal dunia di rumah sakit akibat luka tusukan itu,” terang kompol Yusrizal.

Lebih lanjut Kompol Yusrizal mengatakan bahwa setelah pihaknya menerima laporan kejadian tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan yang berdasar pada bukti-bukti dan saksi akhirnya dua pelaku berhasil diamankan.

“Saat ini kita telah mengamankan 2 orang pelaku masing-masing berinisial
RM alias Uttan (30 thn) dan AS alias Bogel (21 thn), selanjutnya kita akan lakukan penyidikan terkait keterlibatan keduanya”, Ungkapnya.

Motifnya penganiayaan itu dilakukan lantaran adanya kesalahpahaman dan cekcok mulut antara korban dan pelaku hingga terjadilah penikaman.

Atas perbuatannya keduanya dijerat pasal 338 , jo 170 ayat 2 ke 3, Jo pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)