Plt Gubernur dan Sekprov Sulsel hadiri Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan

192
BPK – Inspektorat Daerah Kawal Program Pemulihan Ekonomi Nasional Akibat Pandemi Covid-19 di Sulsel

BERANDANEWS – Makassar, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, dan Sekretaris Daerah Sulsel Abdul Hayat Gani, menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan Dan Pembangunan Serta Gelar Pengawasan Tingkat Provinsi Sulsel Tahun 2021, di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, Senin, (5/4).

Kegiatan ini mengangkat tema Pengawasan Intern BPK – Inspektorat Daerah Dalam Mengawal Program Pemulihan Ekonomi Nasional Akibat Pandemi Covid-19 di Sulsel. Plt Gubernur Sulsel memberikan keynote speak menjabarkan kondisi di Sulsel. Hadir pula sebagai narasumber, yakni Irjen Kementerian Dalam Negeri, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kepala Perwakilan BPK Sulsel.

Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufik Purwanto, menyebutkan, penanganan pandemi Covid-19 diharapkan bisa ditangani dengan baik melalui kolaborasi. Ia juga menyampaikan dalam sambutannya agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) selaku badan pengawasan internal dapat bekerja secara optimal.

“Bagaimana peran APIP sangat dibutuhkan oleh kepala daerah. Dan perlu keharmonisan dalam pengawasan intern. Untuk menunjukkan selalu berkomitmen dalam upaya bersama mengawal akuntabilitas keuangan daerah,” ujarnya.

Pemerintah daerah sejak awal dapat merasa terkawal oleh APIP dan BPKP, termasuk sejak awal perencanaan. Demikian juga perbaikan dan revisi yang menjadi bagian dari masukan.

Sedangkan, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan, peranan APIP dan BPK penting dalam mengawal pemerintah daerah. Sulsel sendiri prioritasnya terdapat pada visi-misi Sulsel 2018-2023 yang menjadi koridor.

Andi Sudirman mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Sulsel di atas nasional di akhir tahun 2020. Adapun sektor yang paling tinggi sharing pertumbuhannya pertanian dan kelautan.

“Data BPS, ternyata sektor ekonomi tertekan itu banyak di wilayah-wilayah pedesaan. Ini pada aktivitas dan pergerakan kegiatan masyarakat. Sehingga 2021, kami melakukan prioritas tertentu. Melanjutkan pembangunan di daerah wilayah bawahan, termasuk infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi,” paparnya.

Andi Sudirman menilai, pemulihan ekonomi dapat dilakukan jika uang beredar dan pergerakan pekerja. Demikian juga pergerakan barang dan jasa.

“Saya melihat di Sulsel ini secara makro, ketika melihat APBD tidak turun maka ini akan bermasalah secara signifikan. Artinya, pergerakan kemandirian ekonomi di Sulsel masih banyak berpatokan pada penyerapan anggaran dan distribusi sistem APBD kami dalam menggerakan sistem ekonomi pemerintahan di Sulsel ini,” lanjutnya.

Selain itu, anggaran desa juga dapat dialokasi untuk pemulihan ekonomi nasional. Ketika sektor padat karya dapat disentuh, maka akan menyerap tenaga kerja. Sehingga, peranan APIP dan BPK dibutuhkan untuk melakukan pendampingan agar program-program pembangunan yang ada dapat berjalan dan dipertahankan.

Ke depan, lanjut Andi Sudirman, adalah kebijakan yang arahnya top – down, tetapi pelaksanaannya bottom – up untuk pengambilan keputusan. Artinya, diinginkan bagaimana matriks yang nanti lahir adalah resource (sumber daya) yang ada di Inspektorat, kemudian dapat membuat formulasi baru untuk menghadirkan orang-orang yang betul-betul mumpuni dari semua OPD, untuk ditarik kemudian menjadi penguatan dalam pendampingan dan pengawalan.

“Kami juga menginginkan inspektorat dan jajaran auditornya menjadi dokter pribadi bagi provinsi dan kabupaten-kota. Kami ingin menjadikan OPD-OPD kami bisa bertanya dan memperhatikan rekomendasi yang ada,” harapnya.

Ia menyampaikan, kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan daan Pembangunan Serta Gelar Pengawasan ini menjadi ruang kolaborasi. Sinergi dan kolaborasi antara inspektorat dan BPKP penting dalam pengawalan akuntabilitas.

“Syarat utamanya adalah keterbukaan dalam informasi. Makanya, saya bilang keterbukaan data penting. Bahwa inilah area-area yang kritis, kritikal bagi kami untuk mempertanyakan bagi APIP dan BPK untuk sama-sama membedah dan kemudian kita jalan bersama,” pungkasnya.(*)