Pj Walikota Evaluasi Pelaksanaan Perwali 36, masih Banyak Warga yang Melanggar

Berandasulsel.com – Makassar, Rapat evaluasi pelaksanaan Perwali Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19, berlangsung di Posko Gugus Tugas COVID-19 Kota Makassar, Rabu (15/7).

Pj Wali Kota Makassar Djamaluddin, bersama para camat, OPD terkait, dan seluruh ketua-ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Pj Walikota Makassar Rudy Djamaluddin mengevaluasi kinerja jajarannya dalan melaksanakn tugasnya menegakkan Perwali 36. Rudy menemukan masih banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak, dan menolak rapid test.

Selain itu, Rudy mengungkapkan ketidak-tahuan warga akan bahanya penyakit ini karena pemerintah belum mampu dan berhasil dalam memberikan edukasi kesehatan. Hal ini menujukkan, para petugas masih kalah dengan provokator yang ingin menggagalkan program pemerintah.

“Kita tahu ada oknum-oknum provokator yang memanfaatkan kelemahan masyarakat kita. Provokator ini harus kita lawan, dengan cara kita harus menjadi edukator-edukator. Terutama LPM yang berada di garis terdepan,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Etimologi Makassar Ansariadi mengingatkan masyarakkat untuk tidak meremehkan COVID-19. Menurutnya, beberapa kasus menujukkan, dari 10 positif COVID-19, 6 diantaranya tidak menujukkan gejala. Orang yang terkena COVID-19 namun tanpa gejala sangat berbahaya. Mengingat orang tersebut dengan mudah menyebarkan virus. Orang yang umurnya di atas 55 tahun dengan mudah akan terkena dan mengancam nyawa mereka.

“Kita harus jaga mereka, warga yang sudah berusia 55 tahun, yang jumlahnya ada 60 ribu orang di Makassar. Karena mereka kalau terkena, penyakit-penyakit orang tua bisa dengan cepat mengancam nyawa mereka,” harapnya.(*)