Pj Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Instruksikan TPP ASN Dibayarkan Setiap Tanggal 5

Pj Gubernur Provinsi Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh dalam arahannya di apel pagi melalui zoom meeting bersama seluruh kepala OPD dan seluruh kepala sekolah lingkup Pemprov Sulsel

BERANDANEWS – Makassar, Pj Gubernur Provinsi Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan agar kesejahteraan seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel betul-betul diperhatikan. Termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus cair setiap tanggal 5.

“Ada juga tunggakan TPP harus segera selesaikan, upayakan selesai di tanggal 5 ini. Upayakan verifikasi data secara berjenjang, verifikasi di OPD masing-masing, dan pejabat masing-masing,” ujar Prof Zudan dalam arahannya di apel pagi melalui zoom meeting bersama seluruh kepala OPD dan seluruh kepala sekolah lingkup Pemprov Sulsel, Senin, (03/06).

Prof Zudan menyampaikan agar seluruh persyaratan pencarian TPP pegawai diselesaikan secara berjenjang sesuai aturan dan langsung diverifikasi oleh kepala OPD masing-masing.

“Kita berikan hak pegawai atau TPP di tanggal 5. Semua persyaratan administrasi segera disediakan, kalau ada staf kita yang belum menyelesaikan administrasi, atau evaluasi kinerja maka ditunda bulan depannya,” harap Prof Zudan.

“Jangan sampai yang salah satu orang ditanggung semua orang. Oleh karena itu, nah saya minta tanggal 5 besok sudah harus cair semua,” tambah Prof Zudan.

Prof Zudan menekankan agar betul-betul memprioritaskan kesejahteraan pegawai. Pasalnya, banyak tanggung jawab dan kewajiban seperti bayar SPP anak, cicilan rumah, cicilan kendaraan dan lainnya yang sudah harus dibayar sesuai tanggalnya.

“Saya konsen di kesejahteraan pegawai dan kita memberikan sesuai hak para pegawai. Ini semua kita bekerja untuk keluarga, dan keluarga berharap bagaimana bayar PDAM, listrik, SPP anak-anak dan cicilan rumah, motor, mobil dan lainnya,” ujarnya.

Untuk itu Prof Zudan meminta seluruh kepala OPD dan kepala UPT masing-masing memperhatikan bawahannya termasuk soal gaji dan TPP-nya wajib dicairkan setiap tanggal 5.

“Kepala OPD melindungi anak buahnya, kepala sekolah melindungi anak buahnya, kepala UPT melindungi anak buahnya, ini harus kita lakukan. Jadi anak buah jadilah pengikut yang baik dan mengikuti, jadilah staf yang baik, anak buah yang baik,” tegas Prof Zudan.

Selain itu, Pj Gubernur Sulsel menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel sudah berhasil menerapkan gaji pegawai tepat waktu di tanggal 1, meskipun di hari libur.

“Terima kasih sudah gajian tepat tanggal 1 meskipun hari libur. Ini kita berani mengambil resiko dan berani berbuat yang kebijakan seperti itu,” pungkasnya. (*)