Penggunaan 3 Jenis Masker yang Direkomendasikan Pemerintah cegah Covid-19

Virus SARS-CoV2 yang menjadi penyebab Covid-19 menyebar begitu cepat melalui percikan droplet baik saat bersin ataupun batuk. Dengan mnggunakan masker merupakan salah satu cara efektif untuk menahan droplet tersebut menyebar. Penggunaan masker di kala pandemi seperti sekarang menjadi hal yang sangat penting sebagai alat pelindung diri.

Perlu disadari bahwa masker yang digunakan tidak bisa sembarangan. Sebab salah menentukan pakai masker akan memperlebar risiko Anda terpapar virus penyakit. Seperti penggunaan masker scuba atau buff yang sudah tidak direkomendasikan lagi oleh pemerintah. Penggunaan masker jenis scuba atau buff diketahui hanya mampu menghalau masuknya virus sebesar 5 persen, itu berarti sangat mungkin virus masuk ke dalam hidung.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini mengeluarkan pedoman menentukan jenis masker apa yang direkomendasikan untuk masyarakat. Ini menjadi hal penting agar masyarakat benar-benar mendapatkan fungsi perlindungan dari masker yang dikenakan.

Dalam keterangan resminya, dikutip dari laman Kemenkes RI, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr Achmad Yurianto mengimbau masyarakat untuk memakai tiga jenis masker ini agar terhindar dari paparan virus corona saat berada di luar rumah. Ketiga jenis itu adalah masker N95, masker bedah, dan masker kain.

“Masker itu ada tiga, pertama masker N95, ini memang sudah standar yang tinggi karena dipakai petugas kesehatan yang berhadapan langsung dengan virus di laboratorium. Kemudian, masker bedah yang biasa dipakai tenaga medis, dan ketiga masker kain,” kata Yuri

Selain itu, penggunaan masker kain itu setidaknya dua lapisL. Lapisan kain bagian dalam masker dapat menyerap cairan dari mulut. Masker kain sebaiknya dipakai hanya 3 jam, setelah itu ganti dengan yang bersih. (*)