BERANDANEWS — Makassar, Persoalan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menjadi sorotan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat perhatian dari Pemuda Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Sulawesi Selatan.
Sekretaris Umum Pemuda PERTI Sulsel, Basri Gassing, menilai persoalan tersebut tidak semestinya dilihat semata-mata sebagai polemik politik atau persoalan administrasi pencalonan.
Menurutnya, ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar, yakni bagaimana negara menempatkan nilai pendidikan, ijazah, kelulusan, dan keteladanan di hadapan peserta didik.
Sikap tersebut disampaikan setelah MK dalam putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar untuk disetarakan dengan pendidikan minimal tamat SMA atau sederajat.
Meski demikian, MK menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan sengketa tersebut. Dengan demikian, putusan itu tidak berarti MK mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden.
Bagi Basri, bagian yang berkaitan langsung dengan dunia pendidikan justru perlu mendapat perhatian serius.
“Sekolah setiap hari mengajarkan kepada anak-anak bahwa pendidikan itu penting, bahwa kelulusan harus dibuktikan, bahwa ijazah adalah bukti seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan. Lalu ketika muncul putusan MK yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai dokumen pendidikan setara SMA, pertanyaan kita sederhana: pesan pendidikan apa yang sedang kita sampaikan kepada generasi muda?” ujar Basri, dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata tentang foto seorang pejabat di ruang kelas. Menurutnya, foto pejabat yang dipasang di sekolah memiliki fungsi simbolik karena lingkungan pendidikan merupakan tempat pembentukan karakter dan keteladanan.
Karena itu, Basri menyerukan kepada seluruh sekolah agar melakukan evaluasi terhadap pemasangan foto pejabat negara, khususnya apabila simbol tersebut dipahami sebagai representasi keteladanan bagi peserta didik.
“Jangan sampai sekolah hanya mengajarkan siswa untuk patuh kepada simbol kekuasaan, tetapi tidak mengajarkan keberanian untuk mempertanyakan integritas, transparansi, dan kebenaran berdasarkan fakta. Pendidikan harus melahirkan manusia yang kritis, bukan sekadar manusia yang tunduk kepada simbol,” tegasnya.
Pendidikan Tidak Boleh Kehilangan Makna
Basri menilai persoalan ini harus menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap sistem pendidikan nasional.
Menurutnya, pendidikan tidak boleh berhenti pada persoalan mengejar nilai, ijazah, atau kelulusan. Lebih jauh, pendidikan harus membentuk karakter yang menjunjung kejujuran, tanggung jawab, integritas, dan keberanian mempertanggungjawabkan setiap dokumen maupun pencapaian akademik.
“Kalau seorang siswa ingin melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, atau mengikuti seleksi tertentu, dokumen pendidikannya diperiksa. Bahkan kesalahan administrasi sekecil apa pun bisa menjadi persoalan. Maka wajar jika masyarakat bertanya ketika menyangkut pejabat publik yang menjadi bagian dari kepemimpinan nasional. Standar integritas seharusnya tidak boleh berbeda,” kata Basri yang juga Dosen Politeknik Indonesia Makassar ini.
Ia juga mengingatkan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan agar tidak mengabaikan aspek keteladanan.
Menurut Basri, anak-anak sekolah membutuhkan figur yang bukan hanya memiliki jabatan, tetapi juga dapat dijadikan contoh mengenai pentingnya proses pendidikan dan integritas.
“Jangan kita minta anak-anak jujur ketika ujian, tetapi mereka melihat orang dewasa memperdebatkan keabsahan dokumen pendidikan. Jangan kita tanamkan kepada siswa bahwa ijazah dan kelulusan itu penting, sementara ketika muncul persoalan pada pejabat publik kita justru meminta mereka diam dan tidak boleh bertanya. Ini kontradiksi pendidikan yang harus kita koreksi,” ujarnya.
Sekolah Harus Menjadi Ruang Kritik
Pemuda Perti Sulsel juga mendorong agar persoalan tersebut tidak ditutup dengan narasi politik semata. Sekolah, kata Basri, harus tetap menjadi ruang aman bagi peserta didik untuk belajar berpikir kritis terhadap persoalan bangsa.
Ia menilai guru dan sekolah memiliki tanggung jawab besar untuk menjelaskan kepada siswa bahwa menghormati pejabat negara tidak berarti menghilangkan hak untuk bertanya dan melakukan kritik berdasarkan fakta.
“Kita tidak sedang mengajarkan anak-anak untuk membenci pejabat. Justru sebaliknya, kita mengajarkan mereka bahwa pejabat publik harus dihormati karena jabatannya, tetapi tetap dapat dikritik dan dimintai pertanggungjawaban karena ia bekerja untuk rakyat,” kata Basri.
Ia pun menyerukan agar Kementerian Pendidikan dan pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap aspek keteladanan dalam lingkungan pendidikan, termasuk simbol-simbol yang ditampilkan di sekolah.
“Sekolah bukan kantor kekuasaan. Sekolah adalah tempat mendidik generasi bangsa. Karena itu, setiap simbol yang dipasang di sekolah harus memiliki nilai edukatif dan keteladanan. Kalau ada persoalan serius yang menyangkut figur tersebut, sekolah patut melakukan evaluasi secara objektif dan tidak boleh menjadikan ruang pendidikan sebagai ruang kultus terhadap kekuasaan,” tegasnya.
Basri menambahkan, persoalan pendidikan Gibran harus menjadi pelajaran penting bahwa standar pendidikan dan integritas tidak boleh berubah hanya karena seseorang telah memperoleh jabatan tinggi.
“Kami ingin pendidikan Indonesia kembali kepada prinsip dasarnya: kejujuran, keteladanan, integritas dan keberanian berpikir kritis. Jangan ajarkan anak-anak menghormati jabatan tanpa mengajarkan mereka untuk menghormati kebenaran,” pungkas Basri.(*)





