Pemprov Sulsel siapkan Rapid Tes Gratis bagi Warga yang Hendak Keluar Masuk Kota Makassar

Berandasulsel.com – Makassar, Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan siapkan program rapid test gratis bagi seluruh warga yang akan bepergian keluar daerah.

Adapun lokasi pemeriksaan rapid test disiapkan dua lokasi yakni di Aula Balai Kartini, Jalan Masjid Raya dan di Aula Dinas Kesehatan Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan. Dan akan disediakan 10 loket pemeriksaan di setiap lokasi. 

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, mengatakan rapid test gratis ini dapat membantu warga yang hendak bepergian, khususnya mereka yang melakukan perjalanan antar kota antar provinsi.

Usai mengikuti rapid tes, warga akan mendapatkan surat keterangan apakah mereka reaktif atau non reaktif terhadap COVID-19 dan diberikan secara cuma-cuma atau gratis.

“Seluruh warga yang hendak bepergian ke luar Sulsel, keluar kota Makassar dan hendak ke kabupaten/kota di Sulsel wajib mengantongi Surat keterangan hasil rapid tes, dan untuk mendapatkannya gratis. Hal ini diperuntukkan bagi warga yang selama ini mengeluhkan biaya persyaratan rapid, khususnya yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang,” terang Gubernur Nurdin, Jumat (3/7).

Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Jamaluddin, mengeluarkan kebijakan agar warga luar kota yang ingin masuk ke Kota Makassar harus memegang surat keterangan (SK) bebas COVID-19.

Bagi warga yang hendak melakukan rapid test, setiap harinya akan disiapkan kuota 200 orang dengan tahap awal launching sebanyak 500 kuota.

“Pemohon surat keterangan bebas COVID-19 wajib memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan, utamanya kesediaan untuk mengikuti program karantina jika dinyatakan reaktif pasca diperiksa. Apalagi nantinya setelah dirapid jika non reaktif diberikan sertifikat dengan masa berlaku selama 14 hari,” terang Nurdin Abdullah

Artinya bagi masyarakat yang menunjukkan hasil rapid test yang reaktif maka diwajibkan mengikuti standar protokol yang telah ditetapkan oleh Pemprov Sulsel yakni mengikuti karantina di hotel yang telah disiapkan.

“Resikonya kalau dia reaktif maka wajib untuk mengikuti karantina program kita, kita masukkan hotel kalau reaktif. Prosesnya nanti cepat, mereka datang. Kalau hasil negatif dikasi sertifikat dan ini resmi dari Dinas Kesehatan,” ujar mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.

Selain itu, Pemprov Sulsel rencananya juga akan mendatangkan alat PCR sehingga hasil test dapat diperoleh dalam waktu yang sangat cepat.(*)