Pemkab Soppeng dan DJPB Jalin Kerjasama dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Secara Good Governance

202
Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak. SE

BERANDANEWS – Soppeng, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kab.Soppeng dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan. Bertempat di Ruang VIP Gedung Keuangan Negara II Lantai 1 Makassar. Kamis, (01/07).

Momentum peningkatan sinergi dan koordinasi diawali melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan Syaiful dengan Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak. SE.

Dalam sambutannya, Syaiful mengapresiasi LKPD Tahun 2020 Pemkab Soppeng meraih opini WTP. Sebanyak 6 kali Pemkab Soppeng telah berhasil mempertahankan Opini WTP berturut-turut sejak LKPD tahun 2015 hingga tahun 2020. Kerjasama ini sebagai langkah awal dalam mewujudkan komitmen bersama dan peningkatan awareness terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam kerangka pengelolaan Keuangan Negara secara good governance.

Pada kesempatan tersebut, Syaiful menyampaikan peran strategis Dana Transfer dan Dana Desa untuk meningkatkan ruang fiskal dalam rangka pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pemkab Soppeng perlu menyiapkan strategi terbaik untuk memastikan penyaluran Dana Transfer dan Dana Desa dapat diselesaikan lebih cepat dari target waktu yang ditetapkan. Syaiful juga menyampaikan beberapa progress capaian pelaksanaan anggaran sampai dengan 30 Juni 2021.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Soppeng tahun 2020 sebesar 2,19%, tertinggi di wilayah Sulsel. Penyaluran Dana Transfer dan Dana Desa di Kabupaten Soppeng telah mencapai Rp452,86 miliar atau 45,65% dari pagu Rp989,36 miliar. Realisasi tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp9,27 miliar atau 64,32% dari pagu Rp14,42 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp292,79 Miliar atau 50,55% dari pagu Rp579,19 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp68,37 miliar atau 53,97% dari pagu Rp126,66 miliar, DAK Fisik sebesar Rp9,37 miliar atau 5,41% dari pagu Rp173,20 miliar, dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp19,26 miliar atau 50% dari pagu Rp38,51 miliar.

Sampai dengan 30 Juni 2021, di Kabupaten Soppeng telah tersalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp219,32 miliar untuk 6.836 pelaku UMKM dan Pembiayaan UMi sebesar Rp1,38 miliar untuk 361 pelaku usaha mikro.(ril)