Pemkab Luwu Bakal Tutup Tambang Emas Ilegal

Pemkab Luwu Bakal Tutup Tambang Emas Ilegal

BERANDANEWS – Luwu, Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu akan menutup tambang emas ilegal di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, hal itu ditandai dengan pemasangan papan bicara berupa imbauan

Hal ini dilakukan guna memberikan informasi ke masyarakat jika aktivitas tambang ilegal tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang DLH Inda Safitri.

“Rencananya kita mau pasang ini hari, tapi banyak rapat jadi tertunda, Jadi sudah ada papan kita siapkan, disitu tertulis nanti di lokasi ini dilarang menambang bagi yang tidak memiliki izin. Karena otomatis mereka yang tidak memiliki izin, pengelolaan lingkungannya tidak sesuai dengan SOP,” ungkapnya Senin, (3/7) siang

Inda menambahkan jika kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal di Desa Kadundung sudah nampak jelas terlihat. Pemandangan tersebut menurutnya terlihat setelah melakukan beberapa kali kunjungan.

“Kalau kita liat secara kasat mata, sepanjang bantaran sungai memang sudah rusak, sudah dihentikan, sekarang adalagi masuk, begitu kami dapat informasi masuk, langsung kita hentikan,” tambahnya.

Sejak tahun lalu, pihaknya telah melakukan kunjungan ke lokasi tambang ilegal tersebut. Baik atas dasar laporan masyarakat, maupaun inisiatiaf DLH setelah melihat langsung kejadian. Pihaknya juga telah berkali-kali memberikan teguran lisan, namun tidak diindahkan oleh penambang, sehingga kali ini akan memasang plank imbauan.

“Setiap ada laporan kami turun, walau tidak ada laporan kadang juga kami lihat langsung ketika melintas, satu tahun terakhir itu kami pantau. Begitu ada lagi yang membawa alat berat, otomatis merusak bantaran sungai,” kuncinya.(*)