Pemerintah Gelontorkan Rp12 Triliun Anggaran BSU 2026, Cair Sekaligus 3 Bulan Rp900 Ribu

Ilustrasi

BERANDANEWS — Jakarta, Kabar gembira menghampiri para pekerja di Indonesia. Pemerintah mengumumkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2026 sebesar Rp900.000 per penerima yang dialokasikan khusus untuk 13,3 juta pekerja sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi Kuartal IV-2026.

Menanggapi pertanyaan publik mengenai jadwal pasti pencairan dana tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau seluruh masyarakat untuk bersabar dan terus memantau pembaruan resmi melalui saluran komunikasi pemerintah.

“Mohon menunggu informasi selanjutnya terkait BSU 2026. Informasi terbaru akan disampaikan melalui kanal dan media sosial resmi Kemnaker. Pantau terus agar tidak ketinggalan informasinya,” tulis rilis resmi Kemnaker melalui akun Instagram resminya, dikutip Sabtu (3/10/2026)

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membeberkan bahwasanya skema pencairan bantuan tersebut pada hakikatnya bernilai Rp300.000 per bulan.

Namun, untuk alokasi tiga bulan berturut-turut (Oktober–Desember 2026), pemerintah memutuskan mencairkannya secara sekaligus dalam satu kali transfer.

“Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk periode 3 bulan, di mana per bulannya bernilai Rp300.000. Total akumulasi yang diterima pekerja sebesar Rp900.000,” terang Airlangga Hartarto.

Airlangga menambahkan bahwa program BSU 2026 disiapkan untuk menyasar 13,3 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia dengan estimasi alokasi anggaran negara mencapai hampir Rp12 triliun.

Adapun kriteria rinci dan mekanisme verifikasi data penerima akan diumumkan secara bertahap oleh Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan.(*)