Meski telah dibubarkan Pemerintah Pusat, Pj Walikota anggap Tim Gugus Tugas Covid-19 tetap jalan di Makassar

198

Berandasulsel.com – Makassar, Terkait pembubaran Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 oleh pemerintah pusat, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menanggapinya, bahwa Makassar tetap mempertahankan Tim Gugus Tugas, meski telah dibubarkan. Alasannya keputusan tersebut adalah kebijakan general, dan tidak berlaku bagi daerah yang masih dalam status zona merah wabah Covid19.

“Kebijakan presiden itu bersifat umum, dan tergantung kondisi daerah masing-masing, daerah episentrum seperti Makassar, tentu masih membutuhkan tim gugus tugas untuk membawa kita new normal. Makassar saya kira membutuhkan tim gugus ini dalam upaya pengendalian,” ujar Rudy, Rabu (22/7).

Sementara untuk kasus jumlah pasien Covid-19 di Makassar saat ini, ada tiga kecamatan yang menduduki diatas 500 kasus. Kecamatan itu diantaranya Rappocini sebanyak 599 kasus, Biringkanaya 551 kasus, dan Panakkukang 529 kasus. Dari data terakhir kasus covid di Makassar berjumlah 2331, dinyatakan sembuh 2212, dan meninggal 206 orang.

Kini tanggung jawab Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 diemban oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Sesuai dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Aturan itu diteken Jokowi pada Senin kemarin(20/7).

Pasal 20 Perpres itu berisi pencabutan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Satgas Covid-19 tetap dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo. Sementara itu, Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional dipimpin Wakil Menteri 1 BUMN Budi Gunadi Sadikin. Selain itu, Menko Perekonimian Airlangga akan dibantu enam menteri lainnya yang menjabat sebagai wakil ketua komite.Keenam menteri tersebut yakni Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Sedangkan Menteri BUMN, Erick Thohir menjabat sebagai ketua pelaksana komite.