
BERANDANEWS – Jakarta, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI diminta untuk transparan terkait pengelolaan dana haji terutama sejak BPKH mengambil alih pengelolaan haji pada tahun 2018 lalu.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqi dalam dalam acara Sosialisasi Keuangan BPKH RI beberapa waktu lalu.
Fikri Faqih menyebut pentingnya sosialisasi yang masif dan transparan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait pengelolaan dana haji, artinya masyarakat berhak mengetahui secara detail bagaimana dana mereka dikelola.
“Penyelenggaraan haji tidak seperti dulu lagi. Sejak tahun 2018 sudah dikelola BPKH, dan saya kira detailnya ini harus disosialisasikan,” ujar Fikri Faqih dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mencontohkan perlunya penjelasan rinci mengenai komponen biaya haji.
“Misalkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH) tahun ini Rp89 juta, sementara nilai manfaatnya ada sekitar Rp 33 juta. Itu harus dijelaskan oleh BPKH secara transparan dan disosialisasikan supaya masyarakat tahu,” tegasnya.
Fikri berpendapat, sosialisasi yang komprehensif akan mencegah munculnya diskusi yang tidak produktif di tengah masyarakat.
“Jangan sampai ada isu dana digunakan untuk infrastruktur yang tidak terkait langsung dengan kepentingan haji atau Kementerian Agama. Dengan sosialisasi, penggunaan dana keuangan haji menjadi lebih jelas dan diketahui masyarakat,” tambahnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) IX Jateng tersebut menyambut positif kegiatan sosialisasi yang diinisiasi BPKH bekerja sama dengan Komisi VIII DPR RI ini.
Dia menilai kegiatan serupa sangat baik dan perlu ditingkatkan intensitasnya hingga menjangkau seluruh daerah kabupaten dan kota.
“Saya menilai kegiatan seperti ini sangat baik dan perlu terus ditingkatkan. Ini perdana digelar dengan 200 peserta, ke depan mungkin bisa per kota. Perlu dijelaskan ke masyarakat penggunaan dana keuangan haji agar lebih jelas dan diketahui,” pungkas Fikri. (*)