Lakukan Pembiaran, Direktur RSUD Daya di Nonaktifkan

Berandasulsel.com – Makassar, Alasan pembiaran pengambilan jenazah oleh pihak keluarga, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin resmi menonaktifkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, dr Ardin Sani. Saat ini, jabatan diisi oleh drg Hasni selaku pelaksana harian. Ia sebelumnya menjabat Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Daya.

Sementara Ketua Satuan Tugas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Makassar, Sabri, mengatakan protokol kesehatan wajib untuk ditegakkan di tengah masyarakat.

“Protokol kesehatan yang berlaku hukumnya wajib untuk ditegakkan di tengah masyarakat. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 di Makassar semakin hari semakin meningkat,” kata Sabri, Selasa (30/6).

Selain itu, kebijakan ini sebagai penegasan, bahwa upaya pengambilan jenazah yang berstatus positif Covid-19 sangat tidak bisa ditolerir. Sekalipun ada alasan-alasan teknis yang disampaikan oleh pihak keluarga yang bersangkutan. Sehingga hal ini tidak dapat dibenarkan baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta.

“Jika dibiarkan, sama artinya jika pemerintah telah melonggarkan aturan-aturan yang telah di tetapkannya sendiri,” tegas Sabri.

Selain itu, dirinya mengingatkan kepada semua pihak, termasuk pimpinan OPD, camat atau lurah untuk serius melakukan penanganan covid dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku. (*)