Kepala Otorita IKN Mundur, Menteri PUPR dan Wamen ATR/BPN ditunjuk jadi Penggantinya

Screenshoot

BERANDANEWS – Jakarta, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe hari ini Senin (3/6).

“Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN di beberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran dari pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN,” kata Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.

“Kemudian beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN,” sambungnya.

Selanjutnya Presiden Jokowi telah menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.

“Hari ini telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala Otorita IKN. Disertai ucapan terimakasih terimakasih atas pengabdian beliau-beliau,” jelasnya.

Lalu Presiden menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Kepala dan Wakil Kepala OIKN. Penunjukan dilakukan di Istana Negara, Senin (3/6).

Kemudian tugas Plt Kepala dan Wakil Otorita IKN akan mempercepat program dan proyek pembangunan yang sudah dibangun. Adapun Basuki dan Raja Juli juga diminta untuk menyelesaikan permasalahan status tanah di IKN.

“Kami akan putuskan status tanah di IKN ini dijual disewa atau KPBU. Kedua status tanah lebih jelas dan status hukum investor di IKN. Kedua sesuai Keppres OIKN karena begitu nanti perpres ditandatangani tentang IKN ada embrio pemdasus di IKN. Tugas OIKN mempercepat pembangunan pemdasus akan disiapkan melalui satgas di Kemendagri,” kata Basuki.(*)