Kena Tangkap Tangan KPK! Bupati Bolmut dan 13 Orang Lainnya Terseret Kasus Dugaan Suap Infrastruktur

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena.

BERANDANEWS — Bolmut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar detail awal penangkapan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena.

Aksi penindakan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap pada proyek pembangunan infrastruktur jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolmut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa penyidik menemukan indikasi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemkab Bolmut terkait pengerjaan proyek fisik tersebut.

“Untuk proyeknya, di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUTR,” ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Budi menambahkan, detail rinci mengenai nilai komitmen fee serta daftar proyek yang diduga bermasalah akan dipaparkan secara resmi usai pimpinan KPK melakukan gelar perkara (ekspose).

“Detail lengkap proyek-proyek yang terkait perkara ini akan kami sampaikan kembali. Dijadwalkan malam ini dilakukan ekspose di tingkat pimpinan,” lanjutnya.

Penangkapan Sirajudin Lasena menjadi OTT ke-21 yang dilancarkan komisi antirasuah sepanjang tahun 2026. Dalam operasi senyap lintas wilayah tersebut, tim KPK berhasil mengamankan total 14 orang di tiga tempat terpisah.

Bupati Sirajudin ditangkap di Jakarta bersama empat orang lainnya. Sementara itu, delapan orang diciduk di wilayah Sulawesi Utara dan satu orang lainnya diamankan di Gorontalo.

Sesuai dengan ketetapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1 \times 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.(*)