Kecurangan UTBK SNBT di Unhas terbongkar, Polisi tetapkan 6 Tersangka

Kecurangan UTBK SNBT di Unhas terbongkar, Polisi tetapkan 6 Tersangka

BERANDANEWS – Makassar, Sindikat pelaku kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK SNBT) 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, terungkap

Sedikitnya ada enam pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial AL (40), MYI (28), I (32), MS (29), ZR (36), dan CAI (19.

Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kecurangan UTBK SNBT 2025 di Unhas.

Modus dari keenam pelaku, MYI berstatus sebagai anggota tim Information Technology (IT) Unhas. CAI merupakan mahasiswi berprestasi yang menjadi joki ujian jarak jauh.

Dalam kesempatannya Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyebut keenam tersangka merupakan bagian dari sindikat yang menjalankan operasi kecurangan dengan modus teknologi tinggi dan kerja sama internal kampus.

Sindikat pelaku kecurangan UTBK SNBT 2025 menggunakan modus pemasangan aplikasi remote access komputer. Mereka berbagi peran agar modusnya bisa berjalan lancar.

Kombes Arya mengungkapkan sindikat ini bekerja sama dengan tim Teknologi Informasi (IT) dan admin pelaksana ujian untuk memasang aplikasi remote access pada komputer peserta. Aplikasi ini memungkinkan soal-soal ujian diakses dan dikerjakan dari lokasi lain.

“Ketika calon mahasiswa ini menggunakan aplikasi itu maka soal-soal yang muncul di komputer tersebut muncul juga di tempat lain yang dikerjakan oleh orang lain sehingga calon mahasiswa ini cukup masuk ke aplikasi saja,” jelasnya.

“Ini sindikat terorganisir satu sama lain, dan membuat gerakan yang terorganisir maka kita katakan ini sebuah sindikat karena ini sangat teratur sekali cara mainnya,” ungkap Arya.

Arya juga mengungkap bahwa sindikat ini menawarkan jasa masuk Unhas kepada calon mahasiswa dengan tarif hingga Rp 200 juta. Namun, dalam kasus ini belum sempat terjadi pembayaran karena lebih dulu terungkap oleh polisi.

“Mereka nanti minta sejumlah uang, tapi kebetulan yang ini keburu tertangkap belum sempat dibayar tetapi sudah dijanjikan apabila masuk akan bayar sekitar Rp 200 juta,” katanya.(*)