Ingin Ke Makassar, Bupati Gowa siapkan Layanan Rapid Test Gratis untuk Warganya

Berandasulsel.com – Gowa, Menanggapi kebijakan Pj Walikota Makasar terkait pembatasan wilayah melalui Perwali Nomor 36, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyiapkan layanan rapid test massal gratis bagi warganya yang hendak melakukan perjalanan ke Kota Makassar.

“Kita akan lakukan rapid test secara massal, esok Senin (13/7) yang dipusatkan di Gedung Haji Bate, untuk membantu masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke Makassar,” ungkapnya, Minggu (12/7).

Rencananya pelayanan rapid test gratis hanya 100 hingga 200 orang perhari, mengingat ketersediaan alat rapid test masih terbatas.

“Ini pun kita akan seleksi ketat, kalau cuman sekadar jalan-jalan, ya silakan balik ke rumah,” ujar Adnan.

Aturan pembatasan wilayah yang diberlakukan pemerintah kota Makassar bertujuan memutus penyebaran covid-19 yang saat ini cukup tinggi. Selain itu, bagi warga yang hendak ke Makassar diwajibkan membawa surat bebas COVID-19, tidak berlaku bagi orang-orang tertentu. Hal ini tertuang dalam pasal 6 ayat 3 Perwali.

Ketentuan sebagaimana yang dimaksud pasal 1, dapat dikecualikan kepada:
a. ASN yang bekerja di Kota Makassar
b. TNI/Polri yang bekerja di Makassar.
c. Karyawan swasta yang bekerja di Makassar.
d. Buruh yang bekerja di Makassar
e. Pedagang yang berdagang di Makassar.
f. Penduduk yang berdomisili di Maminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, Takalar) yang bekerja di Makassar.

Bupati Adnan juga mendorong para camat untuk membuat posko di perbatasan kecamatan masing-masing, untuk mengantisipasi masyarakatnya yang akan melakukan perjalanan ke Makassar, seperti pedagang sayur dan pekerja lainnya yang membutuhkan surat keterangan.

Selain itu, untuk mengantisipasi ketersediaan alat rapid test, Bupati Adnan juga berencana untuk meminta bantuan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah agar Gowa dapat dibantu alat rapid test.

“Kami akan coba meminta ke Bapak Gubernur, mudah-mudahan dapat bantuan rapid test,” katanya.(*)