Gagalkan Tawuran Pelajar di Dg Ramang, Kapolsek Biringkanaya Wanti-wanti Orang Tua dan Sekolah Perketat Pengawasan

BERANDANEWS – Makassar, Gerak cepat dan responsif ditunjukkan personel jajaran Polsek Biringkanaya dalam menjaga kondusivitas wilayah hukumnya.

Menindaklanjuti laporan aduan masyarakat yang resah akan potensi bentrok antar-kelompok remaja, tim piket fungsi bersama KA SPKT Polsek Biringkanaya berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran antarpelajar di kawasan Jalan Arung Teko dan Jalan Dg. Ramang, Kota Makassar, Jumat (23/10/2026).

Dalam penyisiran cepat tersebut, petugas berhasil menyergap dan mengamankan empat orang siswa yang tengah berkumpul di Jalan Dg. Ramang, Kecamatan Biringkanaya.

Aksi sigap kepolisian ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), sekaligus menekan potensi kejahatan jalanan dan aksi kekerasan yang melibatkan kalangan pelajar di Kota Daeng.

Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi premanisme maupun tawuran pelajar yang meresahkan warga sekitar.

“Kami mengimbau keras para pelajar untuk tidak sekali-kali terlibat dalam aksi tawuran karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kompol Setiawan A. Malik, Jumat (23/10/2026).

Ajak Orang Tua dan Sekolah Ikut Turun Tangan

Kompol Setiawan juga menggarisbawahi bahwa penanganan kenakalan remaja tidak cukup hanya mengandalkan tindakan represif dari aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan peran aktif lingkungan keluarga dan satuan pendidikan.

“Kami mengajak para orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama melakukan pengawasan ekstra serta pembinaan karakter terhadap anak-anak kita, demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Saat ini, keempat pelajar yang diamankan telah digelandang ke Mapolsek Biringkanaya untuk mendapati pembinaan mendalam serta pemanggilan pihak orang tua dan sekolah.

Pihak Polsek Biringkanaya mengimbau masyarakat luas agar tidak ragu memanfaatkan saluran pengaduan kepolisian jika melihat pergerakan kelompok remaja yang mencurigakan di lingkungan sekitar, agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.(*)