BERANDANEWS — Luwu, Praktik dugaan pungutan liar (pungli) pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen di SPBU Lanipa 74.919.27, Desa Bakti, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, memicu sorotan tajam dan kecaman dari kalangan aktivis kemasyarakatan.
Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel, Mulyadi S.H., mendesak Kapolres Luwu, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, untuk segera memimpin penindakan tegas serta menangkap oknum pengelola maupun karyawan SPBU yang nekat memeras warga, petani, dan nelayan kecil.
Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi langsung tim Koalisi Sulsel di lapangan, setiap pembelian BBM menggunakan jerigen dikenakan biaya tambahan liar sebesar Rp25.000 per jerigen.
“Dari hasil monitoring dan kalkulasi kami di lapangan, dugaan pungli ini mencapai Rp25.000 per jerigen. Dalam sehari, oknum SPBU diduga melayani sekitar 100 jerigen, sehingga keuntungan haram yang diraup bisa mencapai Rp2.500.000. Jika dikalikan satu bulan, nilainya fantastis, mencapai Rp75.000.000,” tegas Mulyadi dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026)
Mulyadi secara terbuka menantang Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membongkar persekongkolan jahat tersebut hingga ke akar-akarnya. Diduga kuat telah terjadi kerja sama terstruktur yang berlangsung lama antara pihak operator/pengawas SPBU Lanipa dengan para penimbun dan pengepul BBM eceran.
“Praktik ini sangat merugikan masyarakat kecil, khususnya petani dan nelayan yang bergantung pada pasokan jerigen untuk mata pencaharian mereka. Kami mendesak Kapolres Luwu menangkap dalang di balik permainan minyak ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola maupun manajer SPBU Lanipa 74.919.27 belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait tuduhan praktik pungli yang meresahkan warga tersebut.(*)





