BERANDANEWS – Wajo, Insiden berdarah melibatkan dua orang petani terjadi di area persawahan Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, pada Selasa (18/8/2026) sore sekitar pukul 17.30 WITA.
Dua warga lansia berinisial AR (55) dan RM (57) terlibat perkelahian sengit menggunakan senjata tajam jenis parang hingga keduanya menderita luka parah.
AR merupakan warga Dusun Laropo, Desa Lamata, sementara RM berasal dari Dusun Alelimpo, Desa Polewalie, Kecamatan Gilireng.
Kapolsek Gilireng, AKP Bachri, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut dipicu oleh perselisihan mendadak saat kedua petani bertemu di area persawahan.
“Peristiwa bermula saat AR dan RM bertemu di lokasi sawah lalu terlibat cekcok mulut. Perselisihan verbal tersebut kemudian memanas hingga keduanya saling serang menggunakan parang,” terang AKP Bachri dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).
Kondisi Luka Korban dan Rujukan Medis
Pertikaian menggunakan senjata tajam tersebut mengakibatkan kedua belah pihak menderita luka sabetan yang cukup berat:
AR (55), mengalami luka sayat di bagian pergelangan tangan kiri dan punggung sebelah kiri. Usai ditemukan oleh anaknya (DRM) sekitar pukul 18.00 WITA, AR langsung dirujuk ke RS Nenek Mallomo, Kabupaten Sidrap.
RM (57), menderita luka bacok di bagian kepala sebelah kiri, punggung kiri, serta jari manis tangan kiri. RM sempat dilarikan keluarga ke Puskesmas Gilireng sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Lamaddukelleng Sengkang, Kabupaten Wajo.
Polisi Redam Potensi Konflik Lanjutan
Menerima laporan kejadian tersebut, personel gabungan dari Polsek Gilireng bersama Unit URC Resmob Polres Wajo yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Anwar Ali bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah lokasi serta pengumpulan bahan keterangan.
Guna mengantisipasi adanya aksi balas dendam antar-keluarga, aparat kepolisian langsung melakukan pendekatan dan penggalangan persuasif kepada keluarga kedua belah pihak.
“Kami sudah turun ke lokasi dan mengambil langkah-langkah untuk memelihara situasi agar tetap kondusif. Kami mengimbau pihak keluarga dan masyarakat untuk menahan diri, tidak main hakim sendiri, serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegas AKP Bachri.
Saat ini, pihak Kepolisian Resor Wajo masih mendalami motif utama serta kronologi detail yang memicu perselisihan berdarah antar-petani tersebut.(*)





