BERANDANEWS — Makassar, Penyebaran kasus HIV yang kian memprihatinkan di Kota Makassar akhirnya mendapat perhatian serius dari legislator.
DPRD Kota Makassar kini mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) HIV melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna memperkuat benteng pencegahan dan penanganan medis di lapangan.
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Baso, mengungkapkan bahwa setelah tahap awal di Bapemperda rampung, pihaknya akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk merumuskan regulasi ini secara mendalam.
Regulasi tersebut nantinya akan mengatur strategi pencegahan, mekanisme penanganan pasien, hingga pemberian sanksi tegas bagi pihak yang terbukti sengaja melakukan tindakan yang menyebabkan penularan HIV kepada orang lain.
Tekankan Edukasi, Bukan Stigma
Di tengah kekhawatiran masyarakat, Hadi Baso menegaskan bahwa lahirnya Perda ini sama sekali tidak dirancang untuk memberikan stigma atau menghakimi kelompok rentan tertentu.
Ia menggarisbawahi pentingnya pendekatan manusiawi melalui pembinaan, sosialisasi kesehatan, dan pendampingan psikologis, alih-alih melempar penghakiman sosial.
“Perda ini sebenarnya bukan untuk menjustifikasi langsung kepada saudara-saudara kita, tetapi bagaimana ada tindakan nyata dari pemerintah dalam proses pembinaan dan perlindungan,” ujar Hadi Baso di kutip Senin (5/10/2026).
Butuh Peran Bersama dan Kerja Ekstra
Penyusunan aturan ini juga melibatkan kajian akademis yang matang serta mengadopsi keberhasilan daerah lain yang lebih dulu memiliki Perda sejenis.
Hadi Baso menambahkan, penanganan HIV tidak bisa hanya ditumpukan pada Dinas Kesehatan semata. Kehadiran Perda ini diharapkan mampu merangkul lintas Dinas terkait serta memperkuat peran organisasi masyarakat sipil (NGO) yang selama ini menjadi garda terdepan pendamping penderita HIV.
“Membentuk suatu Perda memang butuh proses panjang, mulai dari konsultasi ke Biro Hukum hingga melihat realitas di lapangan. Harapan kita, aturan ini nantinya benar-benar menjadi instrumen pelindung bagi seluruh warga Makassar,” pungkasnya.(*)





