DPR Akhirnya setujui Pagu Anggaran Kemendes PDTT sebesar Rp 2,75 Triliun untuk Tahun 2024

Foto : Humas Kemendes PDTT

BERANDANEWS – Jakarta, Pagu anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp2,75 triliun disetujui Komisi V DPR RI.

“Anggaran itu akan kami gunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan desa.,” kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, dalam keterangannya terkait Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta , seperti dikutip pada Jumat (8/9).

Menteri Abdul Halim mengatakan, pagu anggaran yang disetujui DPR ini akan dipergunakan untuk mendorong pembangunan perekonomian dan kualitas sumber daya manusia (SDM) desa.

Dia mengucapkan terima kasih atas apresiasi, dukungan dan masukan yang sudah diberikan oleh anggota Komisi V DPR terhadap program kerja Kemendes PDTT selama ini.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan perekonomian di desa dan peningkatan SDM,” tuturnya.

“Kemendes PDTT berharap kolaborasi yang sudah terjalin baik selama ini akan terus berlanjut,” kata Abdul Halim Iskandar.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan persetujuan Pagu Anggaran Kemendes PDTT 2024 ini akan disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.

“Komisi V DPR dapat menyetujui pagu anggaran Kementerian Desa, PDTT sesuai dengan nota keuangan RAPBN 2023,” tegas Lasarus.

Menurutnya, Komisi V DPR RI sepakat melakukan sinkronisasi anggaran Kemendes PDTT menurut fungsi dan programnya.

Sinkronisasi dan perencanaan kegiatan yang baik serta tepat sasaran diharapkan dapat mendorong pelaksanaan yang lebih optimal, sehingga menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

“Komisi V bersepakat untuk sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam RAPBN 2024 sesuai dengan saran dan masukan serta usulan,” pungkas Lasarus.(*)