Diduga Rem Blong, Truk Hantam Ayah dan 3 Anaknya, Balita 2 Tahun Meninggal!

BERANDANEWS — Makassar, Tangis histeris warga memecah kawasan Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebuah kecelakaan maut melibatkan mobil truk yang diduga mengalami rem blong menghantam sepeda motor yang dikendarai seorang ayah saat membonceng tiga anaknya yang masih kecil, Selasa (29/9/2026) sore sekitar pukul 15.20 WITA.

Insiden memilukan tersebut merenggut nyawa salah satu anak korban, seorang balita berusia dua tahun.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Siska Dwimarita Susanti, mengonfirmasi kecelakaan tragis tersebut usai mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

“Akibat insiden ini, tiga orang mengalami luka-luka dan satu orang balita meninggal dunia,” ungkap AKBP Siska Dwimarita Susanti, Rabu (30/9/2026).

Kecelakaan bermula saat armada truk yang dikemudikan Nourman Razak (34) melaju dari arah Selatan menuju Utara di Jalan Galangan Kapal. Di saat bersamaan, korban bernama Jumaeda (38) tengah mengendarai sepeda motor dari arah yang sama sembari membonceng ketiga buah hatinya.

“Truk diduga mengalami kegagalan fungsi rem (rem blong) sehingga pengemudi kehilangan kendali dan langsung menabrak sepeda motor korban dari belakang,” jelas Siska.

Kerasnya benturan membuat Jumaeda dan ketiga anaknya terlempar jatuh ke aspal dan sempat terseret ke kolong kendaraan. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut langsung berhamburan berupaya mengevakuasi para korban dari bawah kolong truk yang mengerikan.

Keempat korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Kota Makassar. Jumaeda mengalami luka lecet di pelipis kiri, sementara dua anaknya yang berusia 4 tahun dan 9 tahun menderita luka lecet serta memar pada bagian kaki dan lutut.

Namun takdir berkata lain bagi putra ketiganya yang baru berusia 2 tahun. Balita naas tersebut menghembuskan napas terakhir di rumah sakit akibat luka lebam berat pada leher bagian belakang.

Polisi kini telah mengamankan pengemudi truk beserta barang bukti kendaraan ke Mapolrestabes Makassar guna proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut.(*)