BERANDANEWS – Parepare, Pesta minuman keras (miras) tradisional jenis ballo yang sejatinya digelar untuk berkumpul santai berujung tragedi berdarah di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial HN (44) tewas mengenaskan setelah ditikam secara beringas oleh tetangganya sendiri, AY (37), di Jalan Kesuma Timur, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat.
Insiden penikaman maut itu terjadi pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 22.10 WITA. Peristiwa bermula saat korban dan pelaku duduk melingkar sambil meneguk minuman keras jenis ballo di pinggir jalan.
Kapolsek Bacukiki, AKP Bustan Tarika, membeberkan bahwa pengaruh alkohol membuat suasana hangat mendadak berubah menjadi memanas akibat adanya ketersinggungan ucapan.
“Pelaku dan korban ini sebenarnya minum bersama di satu tempat, minum ballo di pinggir jalan. Setelah minum, namanya orang mabuk karena mungkin pengaruh alkohol yang kuat, timbullah ketersinggungan atas sikap dan ucapan korban,” ujar AKP Bustan Tarika, Kamis (5/11/2026).
Pulang Ambil Pisau Dapur, Serang Korban Secara Beringas
Percekcokan dan adu mulut yang kian hebat membuat perkelahian fisik tak terhindarkan. Pelaku AY yang tersulut emosi mendalam lantas memilih pulang sebentar ke rumahnya untuk mengambil sebilah pisau dapur berbahan stainless.
Kanit Resmob Polres Parepare, Ipda Paramudya Fitransyah, menjelaskan bahwa pelaku kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan emosi gelap mata. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menghujani korban dengan tusukan tajam.
“Pelaku kembali ke TKP lalu menusuk korban secara berulang kali menggunakan pisau dapur. Korban mengalami luka tusukan parah di bagian dada sebelah kiri dan lengan sebelah kiri hingga mengakibatkan meninggal dunia di lokasi,” jelas Ipda Paramudya.
Jasad korban yang tergeletak bersimbah darah di tepi jalan sempat dikira oleh warga sekitar sebagai korban kecelakaan lalu lintas, sebelum akhirnya disadari merupakan korban penganiayaan berat. Keluarga korban yang tak terima lantas melaporkan kejadian ini ke Mapolres Parepare.
Dibekuk Resmob Kurang dari 4 Jam, Pelaku Rupanya Residivis
Menerima laporan darurat tersebut, Tim Resmob Polres Parepare bergerak cepat melakukan perburuan. Tak butuh waktu lama, kurang dari empat jam usai kejadian, pelaku AY berhasil diendus dan disergap di Jalan Atletik, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kamis (5/11/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.
“Penangkapan dilakukan tanpa ada perlawanan. Petugas turut menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur stainless yang digunakan mematikan korban. Pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya,” ungkap Paramudya.
Dari hasil interogasi mendalam, terungkap bahwa selain pengaruh alkohol, pelaku memendam rasa dendam lantaran korban kerap memprovokasi dan mengajaknya berkelahi sebelum insiden berdarah ini meletus. Polisi juga mencatat bahwa pelaku AY merupakan residivis kasus pencurian di Lapas Kelas IIA Parepare pada tahun 2010 silam.
Kini pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Parepare untuk menjalani proses hukum lanjutan dan dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian/pembunuhan.(*)
