Bupati Toraja Utara Buka Rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD)

Bupati Toraja Utara Buka Rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD)

BERANDANEWS – Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE., M.Si di dampingi oleh Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong, ST dan Sekretaris Daerah Drs, Rede Roni Bare, M.Pd membuka rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) mengenai Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Marante Rabu (30/6).

Dalam sambutannya Bupati Toraja Utara menuturkan bahwa seluruh ASN peserta yang mengikuti rapat ini harus memahami benar dengan PP No. 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penata Ruang.

“terima kasih kepada nara sumber yang siap memberikan ilmu kepada para peserta yang hadir dan bagi ASN yang hadir, saya harap agar menyerap ilmu pengetahuan dari nara sumber sehingga dapat membahas perencanaan kawasan perkantoran dan kawasan Rumah Sakit Umum Daerah serta kawasan untuk Forkopimda” ungkap Yohanis Bassang.

Bupati juga mengungkapkan alasan mengapa kawasan RSUD harus berada di Marante.

“Alasan saya untuk memindahkan RSUD Pongtiku di Marante, adalah untuk memudahkan jangkauan masyarakat (akses mudah) , dekat dengan pemukiman warga, dekat dengan kota, tidak rawan longsor, dan nyaman,” tambahnya.

Orang nomor satu di Toraja Utara juga menjelaskan perencanaan kawasan tempat pelayanan publik.

“jadi perencanaan nantinya bahwa kawasan perkantoran akan berada di Mapaken, RSUD berada di Marante dan kawasan Polres, Kejaksaan, Kantor Agama, dan lainnya berada di Panga'” tutupnya.

Sebagai Narasumber kegiatan tersebut Ibu Milawati Jamilah Abbas, ST., MT Fungsional Muda Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan.(*)