Berkat Dua Orang Mantan Penjabat Bupati 2024, Jeneponto Baru Raih WTP

Mantan Pj Bupati Jeneponto, Junaedi B dan Reza Faisal Saleh

BERANDANEWS – Jeneponto, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LHP LKPD) Kabupaten Jeneponto tahun 2024, Selasa (27/5/2025) siang.

Kegiatan penyerahan LHP LKPD tersebut digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Jl. A.P Pettarani, Kota Makassar. LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu secara langsung kepada Bupati Jeneponto, Paris Yaisr dan Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, dimana penyerahan LHP tersebut beriringan dengan penyampaian opini terbaik atas LKPD Kabupaten Jeneponto tahun 2024, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jeneponto, Paris Yasir diberikan amanah mewakili Pemerintah Daerah Kab/Kota untuk memberikan sambutan, dan menyampaikan rasa syukur dengan ucapan Alhamdulillah, dalam sambutannya, Bupati Jeneponto menyampaikan bahwa ini adalah bentuk penantian yang sangat panjang bagi Pemerintah Kabupaten Jeneponto, dimana sejak bertahun- tahun lamanya sejak adanya pemberian opini atas LKPD, yang lama ditunggu- tunggu oleh masyarakat Kabupaten Jeneponto.

“Alhamdulillah kali ini capain terbaik opini atas LKPD telah dicapai dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini tersebut merupakan bentuk penghargaan tertinggi dari BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah daerah yang dinilai telah disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan yang didukung dengan sistem pengendalian internal yang memadai dan bebas dari salah saji material, tentu pencapaian ini tidak lepas dari peran kerja kolaboratif dan upaya yang begitu luar biasa oleh pimpinan perangkat daerah, tim tindak lanjut dan tim penyusun LKPD Kabupaten Jeneponto, “ujar Paris Yasir.

Selain itu, Paris Yasir menyampaikan dalam sambutannya juga bahwa capaian predikat ini merupakan sebuah prestasi dan kinerja yang sangat baik, dengan penuh rasa syukur mewakili masyarakat jeneponto mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulsel, penanggung jawab audit, pengendali teknis audit dan Ketua serta anggota tim audit LKPD Jeneponto yang telah melakukan proses audit LKPD dan menghasilkan opini yang terbaik.

“Hubungan yang sangat erat antara Badan Pemeriksa Keuangan dan Pemerintah Daerah termasuk berbagai interaksi teknikal merupakan salah satu pilar dari tata kelola yang baik, terima kasih untuk seluruh proses yang luar biasa baik, semoga apa yang kita lakukan baik dari BPK maupun pemerintah kabupaten Jeneponto akan menyumbangkan perbaikan dan penguatan untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensi kedua institusi sebagai pilar penjaga pengelolaan keuangan daerah yang baik dan tentunya menjadi instrumen yang akan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat menuju Jeneponto yang bahagia, berdaya saing, tangguh dan inklusif, “tambah Paris.

Dalam proses pelaksanaan dan penatausahaan APBD tahun 2024 sebelumnya. Kabupaten Jeneponto di nahkodai oleh 2 (dua) orang Penjabat Bupati yaitu Junaedi B dan Reza Faisal Saleh, kedua penjabat ini dalam perjalanan pelaksanaan APBD selalu mengawal dan mewanti- wanti proses pelaksanaan penatausahaan pengeloaan keuangan yang tertib dan benar sesuai asas kepatuhan.(Zadly Kr Rewa)