BERANDANEWS – Makassar, Beranda Legal menawarkan layanan yang berfokus pada kebutuhan legalitas sekaligus pengembangan usaha bagi pelaku bisnis. Layanan tersebut mencakup pengurusan perizinan dan konsultasi di berbagai bidang yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
Arif Adekantari, dari Beranda Legal, mengatakan layanan yang diberikan tidak hanya membantu pelaku usaha dalam memenuhi kebutuhan administrasi dan legalitas, tetapi juga mendorong terciptanya usaha yang sehat dan berjalan sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Beranda Legal fokus pada layanan legal, seperti perizinan dan konsultasi dalam berbagai bidang bisnis atau usaha serta bagaimana membangun usaha yang sehat dengan tetap mengacu pada aturan yang diterapkan oleh pemerintah,” ujar Arif.
Menurutnya, kebutuhan pelaku usaha tidak berhenti pada persoalan legalitas. Pengembangan identitas dan sarana pendukung bisnis juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan agar usaha dapat berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan pasar.
Karena itu, Beranda Legal turut menyediakan berbagai jasa pendukung usaha, mulai dari pembuatan brand usaha hingga pengembangan platform digital.
“Selain itu Beranda Legal juga menyediakan berbagai jasa untuk mensupport usaha bisnis seperti pembuatan brand usaha, jasa platform digital seperti website dan aplikasi yang terintegrasi dengan platform media sosial,” kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/9/2026).
Layanan yang ditawarkan Beranda Legal, berdasarkan materi informasinya, antara lain pengurusan NIB, HAKI, sertifikasi halal, PKKPR dan PBG. Selain itu tersedia konsultasi hukum, pajak, keuangan dan bisnis.
Untuk mendukung kebutuhan digital dan identitas usaha, Beranda Legal juga menyediakan jasa pembuatan website, aplikasi, company profile, logo perusahaan serta desain grafis.
Selain itu, Beranda Legal juga memberikan ruang promosi dan publikasi melalui layanan media berandasulsel.com dan beberapa media partner lainnya.

Dengan cakupan tersebut, Beranda Legal memosisikan layanannya tidak hanya pada aspek kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pada kebutuhan pendukung yang dapat membantu pelaku usaha membangun dan mengembangkan bisnis secara lebih terstruktur.(*)





