Alasan Persiapan, Penerapan Perwali Kembali Ditunda Senin

Berandasulsel.com – Makassar, Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan Perwali 36, tentang pembatasan wilayah, besok, Sabtu (11/7) namun kembali ditunda.

Dari informasi yang diberedar, pelaksanaan Perwali 36 ini kembali dijadwalkan pada Senin 13 Juli 2020.

Kasatpol PP Makassar, Iman Hud membenarkan, penerapan Perwali 36 ini membutuhkan persiapan matang, sehingga pihak Pemkot Makassar melakukan konsolidasi terlebih dulu dengan forkopimda (TNI-Polri) di Kota Makassar.

“Untuk menerapkan aturan, itu harus dengan persiapan matang. Sehingga pelaksanaan di lapangan tidak tumpang tindih,” kata Iman.

Sementara Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, juga membenarkan akan menerapkan aturan ini mulai senin (13/7).

“Diundur waktunya dan hari Minggu kita uji coba, Senin diterapkan,” kata Rudy.

Selain itu, Rudy berharap, masyarakat tidak perlu panik dengan adanya penerapan Perwali itu bernomor 36 tahun 2020, mengingat tujuan aturan mempersempit gerakan masyarakat ini untuk memperkecil penyebaran Covid-19 khususnya Kota Makassar sebagai episentrum covid di Sulsel.

“Kami tidak ingin ada warga yang merasa dibatasi ruang geraknya dengan Perwali ini, kita tetap ada pengecualian. Seperti ASN, Polri, TNI, pegawai-pegawai swasta, pedagang-pedagang, buruh-buruh pekerja, pedagang-pedangan sayur,” jelasnya.

Menurutnya, orang yang hendak masuk kota Makassar dalam pengecualian tersebut, hanya memperlihatkan identitas dan surat tugas keterangan kerja di Makassar agar bisa masuk ke Kota Makassar.

“Semua yang sifatnya memiliki peran menggerakan ekonomi Makassar itu kita kecualikan,” tegas Rudy. (*)