Wanita di Bone Tega Curi Motor Ibu Kandung Demi Biayai Pacar dan Beli Alat Rias

BERANDANEWS — Bone, Peribahasa “kasih ibu sepanjang jalan, kasih anak sepanjang penggal” tampaknya mengabarkan kenyataan pahit di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Seorang wanita muda berinisial YM (28) tega mengkhianati kepercayaan ibu kandungnya sendiri dengan mencuri sepeda motor milik sang ibu dari pekarangan rumah.

Ironisnya, aksi pencurian motor jenis Honda Scoopy berwarna kuning tersebut bukan dilakukan untuk menyambung hidup karena kelaparan semata, melainkan modal nekat untuk membiayai sang pacar serta membeli perlengkapan rias pribadi YM.

Peristiwa pilu ini bermula di Jalan Kolonel Pol Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Jumat (30/10/2026).

Saat itu, sang ibu mendapati sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang terparkir di halaman rumah mendadak lenyap saat hendak digunakan. Tanpa curiga pada anak sendiri, sang ibu lantas mendatangi Mapolsek Tanete Riattang untuk membuat laporan kehilangan.

Penyelidikan Polisi Buka Tabir: Pelaku Darah Daging Sendiri

Menindaklanjuti laporan korban, jajaran Reskrim Polsek Tanete Riattang bergerak cepat melangsungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penelusuran lapangan. Betapa terkejutnya polisi saat mendapati fakta bahwa dalang di balik lenyapnya motor tersebut adalah darah daging korban sendiri.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri Aswan, membenarkan temuan mengejutkan dari proses penyelidikan tersebut.

“Korban melapor ke Polsek Tanete Riattang terkait kehilangan motor. Namun setelah kami lakukan penyelidikan mendalam, terungkap bahwa pelakunya tidak lain adalah anak kandung korban sendiri,” ungkap AKP Henri Aswan dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).

Setelah kantongi posisi pelaku, polisi langsung melakukan perburuan. YM akhirnya diringkus tanpa perlawanan di sebuah indekos milik temannya di kawasan Jalan Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Sabtu (31/10/2026).

Gadai Motor ke Pria Lain Demi Kekasih dan Beli Alat Rias

Dalam pemeriksaan maraton di ruang penyidik, YM mengakui terang-terangan telah mengembat sepeda motor ibunya tanpa izin. Motor tersebut kemudian digadaikan kepada seorang pria berinisial MF (39).

Uang hasil gadai yang diterimanya lantas dihabiskan YM untuk menopang gaya hidup sang pacar serta menutupi kebutuhan hidup harian.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku uang hasil mengadaikan motor ibunya digunakan untuk membiayai pacarnya dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Henri.

Petunjuk dari keterangan YM membuat petugas bergerak menyita kembali sepeda motor Honda Scoopy milik korban dari tangan MF.

Tak hanya motor, polisi turut mengamankan barang bukti pendukung lainnya berupa satu unit ponsel berwarna biru dan sebuah tas berisi perlengkapan rias (make-up) milik pelaku.

Kini YM harus meringkuk di balik sel tahanan Polsek Tanete Riattang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nekatnya di hadapan hukum.(*)