
BERANDANEWS — Maros, Wajah pelayanan publik di tingkat tapak Kabupaten Maros resmi memasuki era baru.
Lembaga Posyandu yang selama ini identik dengan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) kini mengalami transformasi fundamental dengan memperluas fungsi kader hingga mencakup enam bidang pelayanan dasar sekaligus.
Enam pilar pelayanan dasar baru tersebut meliputi sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum (PU), sosial, ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), serta perumahan rakyat.
Gagasan transformasi Posyandu era baru ini mendapat perhatian khusus dari Anggota DPR RI, Taufan Pawe, saat menghadiri kegiatan penguatan kelembagaan Posyandu di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis (29/10/2026).
Taufan menegaskan bahwa penambahan beban tanggung jawab yang cukup masif tersebut wajib diimbangi dengan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para kader di lapangan.
“Secara logika, harus diangkat harkat, martabat, dan derajat para kader Posyandu. Mereka kini diberi amanah besar mengawal enam bidang pelayanan dasar sekaligus di tingkat desa,” ujar Taufan Pawe.
Mantan Wali Kota Parepare dua periode tersebut mengingatkan agar pemerintah tidak berhenti pada seremoni peluncuran semata, melainkan betul-betul memperjuangkan insentif dan fasilitas kerja para kader yang menjadi ujung tombak pelayanan warga.
Penghubung Deteksi Dini Masalah Warga
Merespons hal tersebut, Bupati Maros, Chaidir Syam, memaparkan skema transisi yang tengah dijalankan Pemerintah Kabupaten Maros. Saat ini, sebanyak 15 Posyandu telah sukses menjalankan pilot project Posyandu era baru.
Pemkab Maros menargetkan penambahan 14 unit Posyandu terintegrasi hingga akhir tahun 2026, sehingga total menjadi 29 unit.
“Kita berharap tahun depan seluruh area di Maros, yakni 80 desa dan 23 kelurahan, sudah merata melakukan transformasi menjadi Posyandu era baru,” terang Chaidir Syam.
Bupati Chaidir menepis kekhawatiran bahwa perluasan peran ini sekadar membebani kader tanpa arah yang jelas.
Sebaliknya, kehadiran Posyandu era baru justru mempermudah pemerintah daerah melakukan deteksi dini atas berbagai permasalahan sosial dan infrastruktur di masyarakat secara presisi.
Sebagai gambaran kongkret, ketika kader Posyandu menemukan anak putus sekolah atau rumah tak layak huni saat pendataan warga, informasi tersebut dapat langsung diteruskan ke pemerintah desa untuk ditindaklanjuti secara cepat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.
“Jadi ini bukan sekadar tambahan beban kerja, melainkan kader membantu pemerintah. Mereka menjadi jembatan penghubung utama antara kebutuhan dasar masyarakat dengan kebijakan pemerintah dalam enam bidang tersebut,” pungkas Chaidir.(*)




