Terduga Pelaku Penganiayaan IRT di Bulukumba akhirnya Diringkus Polisi

Ilustrasi Penangkapan

BERANDANEWS — Bulukumba, Pelarian SPD alias Cupa, terduga pelaku penganiayaan berat terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Ningsih (32), akhirnya terhenti.

Setelah sempat memicu gelombang kemarahan publik dan desakan aksi besar-besaran, pelaku berhasil diringkus dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Bulukumba pada Rabu (28/10/2026) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, membenarkan penangkapan tersangka yang telah diburu sejak laporan polisi diterbitkan awal Oktober lalu.

“Terduga pelaku sudah berhasil kami amankan tadi malam dan saat ini resmi ditahan di Mapolres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Andi Imran Hamid dalam keterangan resminya, Rabu (28/10/2026).

Selain itu Andi Imran menjelaskan, tindakan tegas penahanan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/438/X/2026/SPKT/POLRES BULUKUMBA tertanggal 6 Oktober 2026, atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa warga Dusun Lassang-Lassang, Desa Mario Rennu, Kecamatan Gantarang tersebut.

Pemicu Kemarahan Publik dan Sorotan Dugaan Intervensi Oknum

Kasus yang menimpa Ningsih hingga membuat korban menderita luka parah di sekujur tubuhnya ini sebelumnya menyita perhatian luas masyarakat Sulawesi Selatan. Publik mengecam keras lambatnya penanganan perkara sejak musibah terjadi pada 6 Oktober 2026 lalu.

Kondisi tersebut diperparah oleh munculnya indikasi gerakan intervensi serta upaya dorongan damai sepihak yang diduga dilakukan oleh oknum aparat di lapangan, sehingga memicu gelombang ketidakpercayaan dari keluarga korban.

Lantaran tak kunjung mendapat kepastian hukum, pihak keluarga korban bersama koalisi aktivis di Bulukumba sempat menggelar konsolidasi masif dan mengancam akan mengepung Mapolres Bulukumba hingga Mapolda Sulsel.

Pengawalan Proses Hukum Hingga Meja Hijau

Dengan ditangkapnya SPD alias Cupa pada dini hari bertepatan dengan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ini, tensi kemarahan warga mulai mereda namun pengawalan kasus dipastikan terus berjalan.

Keluarga korban dan elemen masyarakat kini menegaskan fokus pengawalan bergeser ke meja hijau agar pelaku dijerat dengan hukuman setimpal tanpa pandang bulu.

Selain itu, masyarakat juga mendesak jajaran Polda Sulsel untuk tetap mengevaluasi dan menindak tegas oknum aparat yang sempat berupaya mempermainkan penanganan perkara di tingkat awal.(*)