Tudingan Oknum Membekingi Sabung Ayam Ditepis! Kapolsek Manggala Turunkan Tim Cek TKP di Borong

Ilustrasi Sabung Ayam

BERANDANEWS — Makassar, Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala Polrestabes Makassar angkat bicara meluruskan pemberitaan media daring yang menuding salah seorang anggotanya, Aipda A. Anca, membekingi praktik perjudian sabung ayam Bangkok di kawasan Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Klarifikasi tegar tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si., bersama Kanit Reskrim AKP Andi Ilham, S.H., M.H., pada Rabu (28/10/2026).

Pihak Polsek Manggala menyayangkan terbitnya laporan jurnalistik di portal dnid.co.id edisi Selasa (27/10/2026) tersebut. Pasalnya, redaksi media bersangkutan dinilai menerbitkan berita tanpa melalui proses konfirmasi (check and recheck) terlebih dahulu kepada pimpinan Polsek maupun Kanit Reskrim.

Hasil Penyisiran Lapangan Nihil, Internal Anggota Tetap Didalami

Merespons kabar yang menyita perhatian publik tersebut, jajaran Opsnal dan Reskrim Polsek Manggala langsung menerjunkan personel untuk melakukan pemantauan dan penyisiran lokasi secara terpadu di Kelurahan Borong.

Namun, dari hasil penelusuran fakta di lapangan serta wawancara mendalam dengan para tokoh dan warga sekitar, petugas tidak menemukan adanya aktivitas arena judi sabung ayam sebagaimana yang dituduhkan.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan menegaskan komitmennya untuk membasmi seluruh penyakit masyarakat di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu.

“Kami tentunya tidak akan pernah memberikan ruang pembiaran terhadap setiap praktik perjudian di Manggala. Setiap informasi yang masuk pasti kami respons dengan tindakan pengecekan dan langkah hukum sesuai aturan,” tegas Kompol Semuel To’longan di Makassar, Rabu (28/10/2026)

Sementara itu, Kanit Reskrim AKP Andi Ilham menambahkan, pihaknya juga telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap Aipda A. Anca untuk memastikan objektivitas dan penanganan perkara secara proporsional.

“Pemeriksaan internal dan pendalaman sudah dilakukan. Polsek Manggala berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran, baik tindak pidana umum maupun jika ada indikasi keterlibatan anggota Polri,” jelas AKP Andi Ilham.

Di akhir keterangannya, pihak Polsek Manggala menegaskan bahwa institusi kepolisian sangat terbuka terhadap kritik, saran, serta fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh insan pers.

Kendati demikian, pihak kepolisian mengimbau agar rekan-rekan wartawan senantiasa mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dengan melakukan konfirmasi sebelum menayangkan berita yang menyudutkan pihak tertentu, guna menghindari opini giringan yang tidak berbasis fakta.

“Kami berharap teman-teman media menyajikan berita sesuai fakta empiris di lapangan dan mengedepankan prinsip keberimbangan (cover both sides). Dengan begitu, informasi yang sampai ke masyarakat tidak menimbulkan prasangka negatif atau kesalahpahaman,” tutur AKP Andi Ilham.

Polsek Manggala turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi tindak perjudian atau potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing demi terciptanya suasana Manggala yang aman dan kondusif.(*)