HMI Cabang Gowa Raya Ultimatum Pemerintahan Prabowo-Gibran, Siapkan Aksi Unjuk Rasa 20 Oktober 2026

Dok. HMI Cabang Gowa Raya

BERANDANEWS – Gowa, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya melayangkan ultimatum kepada pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka menjelang dua tahun masa kepemimpinan nasional.

Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa pada 20 Oktober 2026 sebagai bentuk evaluasi dan tekanan terhadap pemerintah terkait sejumlah persoalan strategis nasional.

Ultimatum tersebut disampaikan Marlo, Sekretaris Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Gowa Raya dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).

Ia menilai, dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran harus menjadi momentum untuk mengevaluasi arah kebijakan negara, terutama dalam aspek kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan keadilan sosial.

Menurut Marlo, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari banyaknya program unggulan, besarnya anggaran, maupun kuatnya dukungan politik di parlemen. Pemerintah harus membuktikan bahwa kebijakan yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang bebas dari kritik, melainkan pemerintahan yang berani dievaluasi,” demikian penegasan dalam pernyataan Marlo.

HMI Cabang Gowa Raya menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah. Salah satunya adalah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menurut mereka harus disertai transparansi anggaran, pengawasan kualitas makanan, ketepatan sasaran, serta mekanisme evaluasi yang terbuka.

HMI juga menyoroti persoalan daya beli masyarakat, ketersediaan lapangan kerja yang layak, perlindungan pekerja, dan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemerintah dinilai perlu memastikan pertumbuhan ekonomi berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Di sektor pangan, organisasi mahasiswa tersebut mendesak pemerintah memperkuat perlindungan petani, peternak, dan nelayan. Persoalan pupuk, biaya produksi, distribusi hasil panen, serta ketidakpastian harga dinilai perlu ditangani melalui kebijakan yang konsisten agar target swasembada pangan benar-benar dirasakan masyarakat.

Persoalan pendidikan juga masuk dalam agenda evaluasi. HMI menekankan pentingnya pemerataan fasilitas pendidikan, peningkatan kualitas pembelajaran, kesejahteraan guru, serta perluasan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di berbagai daerah.

Selain isu ekonomi dan pendidikan, HMI Cabang Gowa Raya menaruh perhatian terhadap kondisi demokrasi dan ruang kebebasan sipil. Marlo menegaskan bahwa kebebasan berpendapat, kebebasan pers, serta hak masyarakat untuk menyampaikan kritik harus tetap dilindungi.

Menurutnya, kritik terhadap kebijakan pemerintah seharusnya menjadi bagian dari mekanisme koreksi dalam sistem demokrasi, bukan dipandang sebagai ancaman terhadap kekuasaan.

HMI turut menyoroti pentingnya menjaga supremasi sipil dalam tata kelola pemerintahan. Penataan hubungan antara institusi militer dan pemerintahan sipil, menurut organisasi tersebut, harus disertai batas kewenangan yang jelas dan mekanisme pengawasan demokratis.

Fungsi pengawasan parlemen juga menjadi perhatian. HMI menilai besarnya koalisi politik pemerintah tidak boleh mengurangi independensi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap kebijakan negara.

Dalam bidang hukum, HMI Cabang Gowa Raya mendorong pemberantasan korupsi yang konsisten dan tidak tebang pilih. Independensi lembaga penegak hukum, transparansi penanganan perkara, serta perlindungan terhadap pelapor dan masyarakat yang mengawasi penggunaan anggaran dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Sementara itu, di sektor pembangunan dan lingkungan, HMI menekankan bahwa investasi dan hilirisasi industri harus memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat. Pemerintah diminta memastikan perlindungan hak atas tanah, keterlibatan masyarakat terdampak, serta pelaksanaan kajian lingkungan yang serius.

Organisasi mahasiswa tersebut juga menyoroti perlindungan hak asasi manusia, khususnya di Papua. Pendekatan pembangunan, menurut mereka, perlu berjalan seiring dengan perlindungan warga sipil dan penyelesaian persoalan melalui dialog yang bermakna.

Di tingkat internasional, kebijakan luar negeri pemerintah juga dinilai perlu dievaluasi berdasarkan manfaatnya bagi kepentingan nasional, perlindungan warga negara Indonesia, perdamaian, dan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

HMI Tegaskan Aksi Damai pada 20 Oktober

Marlo menegaskan, evaluasi terhadap pemerintahan tidak boleh berhenti pada diskusi akademik, kritik di media sosial, atau pernyataan sikap. Gerakan mahasiswa, menurutnya, perlu menjalankan fungsi kontrol sosial melalui langkah-langkah yang terorganisasi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Atas dasar itu, HMI Cabang Gowa Raya menetapkan 20 Oktober 2026 sebagai momentum aksi unjuk rasa untuk menyampaikan tuntutan terkait transparansi kebijakan, keadilan sosial, penegakan hukum, dan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat.

HMI mendesak pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan membuka ruang dialog, memberikan penjelasan yang transparan, serta menunjukkan langkah konkret dalam merespons berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

Marlo juga menekankan pentingnya membangun gerakan mahasiswa berdasarkan argumentasi yang kuat, data yang dapat diverifikasi, dan tuntutan yang jelas. Aksi yang dilakukan, kata dia, harus tetap damai, terorganisasi, serta sesuai dengan ketentuan konstitusi.

“20 Oktober 2026 bukan sekadar tanggal aksi, melainkan momentum untuk menegaskan bahwa kekuasaan harus mendengar, kebijakan harus dipertanggungjawabkan, dan kepentingan rakyat tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan elite,” demikian penegasan sikap HMI Cabang Gowa Raya.

HMI menyatakan, apabila aspirasi yang disampaikan terus diabaikan, gerakan mahasiswa akan melanjutkan tekanan melalui aksi damai dan konstitusional.

Bagi HMI Cabang Gowa Raya periode 2026–2027, pengawalan terhadap pemerintahan merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa dalam menjaga demokrasi serta memastikan kebijakan negara tetap berpihak pada kepentingan rakyat.(*)