Aksi Teror Pembusuran di Panakkukang, Wanita 22 Tahun Diserang Gerombolan Bermotor

Ilustrasi Geng Motor

BERANDANEWS — Makassar, Aksi teror pembusuran kembali meresahkan warga Kota Makassar.

Seorang wanita bernama Alfira M alias AL (22) menjadi korban penyerangan anak panah busur oleh segerombolan orang tak dikenal saat sedang berada di Jalan Haji Kalla, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Rabu (14/10/2026) dini hari.

Insiden tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.00 WITA. Korban mengalami luka tancap busur pada bagian bahu lengan kanan saat hendak membayar makanan atau barang pesanannya.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Achmad, membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan berat menggunakan busur panah tersebut.

“Benar, telah terjadi dugaan penganiayaan pembusuran yang mengenai bahu lengan kanan korban perempuan berinisial AL saat tengah membayar pesanannya di lokasi kejadian,” ungkap AKP Jafar Achmad, Rabu (14/10/2026).

Pelaku Mengendarai 3 Motor, Lari ke Arah Jalan Urip Sumoharjo

AKP Jafar menjelaskan, berdasarkan keterangan awal di lapangan, para pelaku yang diperkirakan mengendarai tiga unit sepeda motor tiba-tiba melintas dan langsung membidikkan anak panah ke arah korban.

Setelah melepaskan busur dan mengenai bahu korban, para pelaku langsung tancap gas melarikan diri dari TKP.

“Segerombolan pengendara melintas menggunakan tiga unit sepeda motor, lalu membusur korban. Terpelapor diduga menggunakan motor Honda Beat warna hitam dan langsung kabur melarikan diri ke arah Jalan Urip Sumoharjo,” paparnya.

Kasus Ditangani Polsek Panakkukang

Pasca kejadian, korban yang terluka langsung mendapatkan penanganan medis dan melaporkan insiden memilukan tersebut ke markas Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang.

Saat ini, personel gabungan dari Polsek Panakkukang dan Polrestabes Makassar tengah melakukan pendalaman serta mengumpulkan bahan keterangan untuk mengidentifikasi identitas para pelaku.

“Korban sudah resmi melaporkan kejadian ini ke Polsek Panakkukang. Para pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh anggota di lapangan,” tegas Jafar.(*)