BERANDANEWS – Jakarta, Video singkat yang memperlihatkan aksi sekelompok narapidana asyik berjoget ria sambil diduga mengonsumsi narkoba di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, mendadak viral dan memicu gelombang kecaman publik.
Kepolisian Resor Metro Depok bergerak cepat melakukan penggeledahan di dalam sel usai video berdurasi pendek tersebut beredar luas di media sosial.
Kapolres Metro Depok, Kombes Christian Rony Putra, membeberkan bahwa penggeledahan digelar pada Ahad (4/10/2026). Sayangnya, petugas tak lagi menemukan sisa barang bukti sabu di tempat kejadian perkara (TKP).
Hal ini lantaran pesta liar tersebut diperkirakan berlangsung pada 27 September, selisih seminggu sebelum penggeledahan dilakukan.
“Laporan dari Kasat Narkoba, penggeledahan sudah dilakukan. Sabunya sudah tidak ada lagi karena kejadiannya tanggal 27, sedangkan penggeledahan dilakukan tanggal 4 kemarin,” jelas Christian, Selasa (6/10/2026).
Dua Oknum Pegawai Rutan Diduga Main Mata
Meski barang bukti sabu telah habis dikonsumsi, tabir gelap di balik tembok rutan mulai tersingkap. Hasil pemeriksaan intensif mengindikasikan adanya keterlibatan dua oknum pegawai Rutan Depok yang ‘memuluskan’ pesta terlarang tersebut.
Peran kedua oknum penjaga tahanan itu terbilang nekat. Satu orang diduga bertindak sebagai pemasok barang haram sabu ke dalam sel, sementara satu oknum lainnya memfasilitasi perlengkapan alat musik agar para narapidana bisa dugem.
“Berdasarkan fakta pemeriksaan Kasat Narkoba, ada indikasi keterlibatan dua orang oknum pegawai. Satu orang menyediakan sabu dan satu orang lagi menyediakan alat musik,” tegas Christian.
Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas dan memproses hukum kedua oknum tersebut tanpa tebang pilih demi memberikan efek jera.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, mengonfirmasi bahwa aksi tak terpuji itu direkam di salah satu blok hunian yang berisi 22 warga binaan. Saat ini, sedikitnya empat narapidana telah diamankan dan diisolasi untuk menjalani pemeriksaan ketat.(*)





